Nasional
Terjerat Kasus Narkoba, Doni Timur Mantan Anggota DPRD Kota Palembang Divonis Hukuman Mati
SURYAMALANG.COM - Terdakwa kasus narkoba yang berpredikat sebagai mantan anggota DPRD Kota Palembang, Doni Timur, divonis hukuman mati.
Sindikat ini pun sudah bergerak sejak lama untuk mengedarkan sabu ke wilayah Palembang dan Sumatera Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Anggota DPRD Palembang dan 5 Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Terancam Hukuman Mati Terkait Dugaan Suap Perizinan Ekspor Benih Lobster, Ini Respon Edhy Prabowo
Wacana hukuman mati terhadap koruptor santer dibicarakan. Hal ini pun mengundang tersangka Edhy Prabowo untuk berkomentar.
Edhy Prabowo adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021).
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat."
"Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.
Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
Edhy menyebutkan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.