Berita Malang Hari Ini
Disnaker Kabupaten Malang Desak Perusahaan Rutin Musyawarah Bahas THR Karyawan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang mendesak perusahaan di wilyahnya melakukan diskusi dengan karyawan terkait THR
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
"Kami menjaga hubungan industrial di Kabupaten Malang agar bisa tetap harmonis," tutupnya.
Di sisi lain, PT Ekamas Fortuna menyanggupi pembayaran penuh THR bagi 900 karyawannya.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kertas tersebut tidak mengalami masalah keuangan saat pandemi Covid-19.
"PT Ekamas Fortuna membayar penuh THR bagi para karyawan," ujar Humas PT Ekamas Fortuna, Yuswanto.
Kata Yuswanto, besaran THR yang akan dibayarkan sebesar satu kali gaji karyawan.
Gaji karyawan PT Ekamas Fortuna mengacu pada upah minimum Kabupaten Malang berkisar Rp 3 juta.