Berita Malang Hari Ini

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Malang Harus Menjalankan Protokol Kesehatan yang Ketat

Wali Kota Malang Sutiaji telah mengeluarkan SE Wali Kota Malang nomor 15/2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Editor: eko darmoko
Dinas Pendidikan Kota Malang
Kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Percobaan 1 Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Dr Nur Fajar Arif MPd menyatakan, sebagai awal dari pembelajaran tatap muka terbatas tentu harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan bersama.

Wali Kota Malang Sutiaji telah mengeluarkan SE Wali Kota Malang nomor 15/2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 beberapa hari lalu. PTM terbatas dijadwalkan mulai 19 April 2021.

"Sekolah harus menjalankan protokol kesehatan dan protokol pembelajaran dengan ketat serta mendidik. Dan juga kerjasama koordinatif antar berbagai unsur, dinas, pemerintah daerah, satgas covid-19, TNI POLRI, masyarakat, dan juga orang tua tentu akan sangat baik bagi pelaksanaan tatap muka terbatas tersebut," terang dosen Universitas Islam Malang (Unisma) ini pada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).

Adanya SE itu, terlihat siswa dan orang tua relatif antusias mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal ini karena daring yang sudah cukup lama.

"Antusiasme ini akan sangat baik jika diikuti dengan selalu melaksanakan SOP kesehatan dan pembelajaran yang berlaku," jelasnya. Menurutnya, DPKM sejak awal telah memberikan rekomendasi pelaksanaan PTM terbatas.

Dan sejak beberapa hari lalu telah ikut memantau persiapan di beberapa sekolah. Seperti ke SDN Percobaan 1 dan SDN Pandanwangi 1 Kota Malang. 
Dari pantauan DPKM, persiapan sekolah sudah baik, jadwal, sarana dan prasarana, SOP, kesiapan pimpinan sekolah dan guru.

"Semoga menjadi awal yang baik untuk pendidikan di Kota Malang," katanya.

Pembiasaan sekolah dengan situasi baru dilakukan dengan pemberian penjelasan langsung, pemodelan, dan serta lewat leaflet, flyers, dan poster di sekolah.

Dikatakan, Dinas Dikbud mengacu pada SE Wali Kota dan rekomendasi DPKM telah menyusun panduan PTM. Dan kemudian sekolah menyusun SOP untuk guru, staf, siswa, dan orang tua.

Dalam SE itu memang tidak ada paksaan melaksanakan PTM. Namun jika sekolah memang siap dibolehkan. Untuk di SD, umumnya mendahulukan siswa kelas 6 yang PTM karena akan melaksanakan ujian. Sedang kelas dibawahnya masih daring.

"Sebenarnya saya juga ingin luring karena anak saya masih kelas 1 SD. Pinginnya anak dapat pembelajaran langsung dari guru," jelas Oki, wali murid SD swasta.

Tapi dari survei sekolah, walimurid di kelasnya masih khawatir. Sehingga baru melaksanakan tatap muka pada Juli 2021 untuk siswa di bawah kelas 6. Setiap hari anaknya melaksanakan pembelajaran lewat Zoom.

Sedang untuk jenjang SMP, rata-rata masuk PTM untuk kegiatan pondok ramadan. Sekolah membagi rombel dengan model ganjil genap sesuai nomer absen. Sehingga siswa bergantian masuk.

Peran orangtua/paguyupan ada yang membantu membersihkan kelas sebagai persiapan masuk sekolah Senin (19/4/2021). Sebelum dipakai, kelas-kelas disemprot disinfektan. Nanti jika siswa sebelum dan sesudah mengikuti PTM akan disemprot lagi dengan disinfektan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved