Nasional
Terbakar Cemburu, Suami Tikam Leher Istri dengan Pisau, Pelaku Sempat Bingung Lalu Menyerahkan Diri
Terbakar Api Cemburu, Suami Tikam Leher Istri dengan Pisau, Pelaku Sempat Bingung Lalu Menyerahkan Diri
Pelaku yang kebingungan memilih menyerahkan diri ke Polsek Ampenan, aparat langsung menangani korban dan membawanya ke Rumah sakit Bayangkara Polda NTB.
Saat korban ditangani tim medis, korban sudah tak bisa diselamatkan karena kehabisan darah.
"Anggota Satreskrim langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi kejadian keduanya terlibat cekcok, kasus ini segera ditangani karena pelaku mengakui perbuatannya," kata Hery.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau bergagang kayu, baju bewarna hijau berlumuran darah, baju yang dikenakan pelaku, STNK berikut kendaraan milik korban dan pelaku.
"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hery.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Tikam Istri, Gegara Curiga Korban yang Menerima Telepon dari Orang Lain Selingkuh

Selingkuh saat Sahur, Cowok Menyusup ke Kamar Kos Cewek, Hubungan Intim Berulang Kali Sebelum Imsak
Seorang pria di Aceh nekat menyusup ke kamar kos cewek, kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, padahal mereka sama-sama sudah berpasangan.
Aksi hubungan gelap atau cinta terlarang ini digerebek oleh warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021).
Pria tersebut berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya, sedang wanitanya berinisial FSN (20) asal Kudus, Jawa Tengah.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.
Sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebekan tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.