Berita Surabaya Hari Ini
THR Harus Dibayarkan Maksimal H-7 Sebelum Idul Fitri, Disnaker Jatim Akan Buka Posko Pengaduan THR
THR Harus Dibayarkan Maksimal H-7 Sebelum Idul Fitri, Disnaker Jatim Akan Buka Posko Pengaduan THR
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Disnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Disnaker Jatim akan mendirikan posko pengaduan dan pengawasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu tujuannya yaitu sebagai perlindungan bagi pekerja Jatim bahwa seluruhnya mendapatkan THR sebagaimana haknya.
“Insya Allah minggu depan kita akan dirikan posko THR."
"Kita buka posko sebagai upaya perlindungan bagi rekan-rekan pekerja di Jatim,” kata Himawan, Senin (19/4/2021).
Dia menegaskan pada prinsipnya THR harus dibayarkan oleh perusahaan dan pengusaha.
Pasalnya THR menjadi hak pekerja yang harus dibayarkan maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri, dan juga menjadi kewajiban pengusaha untuk membayarkan.
“Prinsipnya THR harus dibayar. Kalau ada ketidak-mampuan maka harus dibicarakan dengan pekerja."
"Makanya kita menbuka posko supaya cepat kita tahu kondisi THR di Jatim,” tegasnya.
Himawan menyebutkan, pengusaha harus jujur, khususnya dalam membuat laporan keuangan sebelum mengeluarkan THR. Jangan sampai karena kondisi pandemi, pengusaha atau perusahaan memanipulasi laporan keuangan mereka untuk menghindari pencairan THR.
Bahkan ada kewajiban perusahaan yang misalnya tidak mampu membayarkan THR maka mereka harus membuat laporan keuangan yang disampaikan ke pekerja atau serikat pekerjanya.
“Pengusaha harus jujur. Kalau tidak bisa bayar THR harus membuat laporan ya."
"Jika perlu ada audit eksternal untuk audit cash flow mereka. Itu kewajiban,” tegasnya.
Sesuai pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seluruh pihak baik pekerja maupun perusahaan harus menjaga kondusivitas.
Disnaker Jatim sudah membuat komitmen bersama pekerja Jatim agar tak sampai ada demo apalagi mogok kerja karena masalah THR.
Semua harus dibicarakan dan mencapai kesepakatan.