Sabtu, 25 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Densus 88 Tangkap Terduga Penjual Senpi Ilegal di Gondanglegi Malang, Begini Sosoknya di Mata Warga

Rumah warga Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kabupaten Malang, dikabarkan digeledah Densus 88/AT karena diduga terlibat penjualan senpi ilegal

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Ketua RT 04/RW 02 Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Aminuddin. 

Ditanya tentang profesi AR, Aminuddin menjelaskan jika AR sehari-hari mengajar olahraga pencak silat.

"Beliau juga punya padepokan perguruan salah satu pencak silat di sana (kediamannya). Banyak santri-santrinya di sana," jelasnya.

Sementara itu, Aminuddin tak mengetahui tentang kabar penjualan senpi yang diduga dilakukan oleh AR.

"Tidak tahu saya," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kediaman AR berjarak tak jauh dari rumah Aminuddin sang Ketua RT.

Suasana jalanan di depan rumah AR tampak sepi.

Di halaman rumah AR tampak 2 orang tukang sedang mengerjakan perbaikan rumah.

Lalu seorang lelaki tua tampak berdiri di depan rumah tersebut.

Saat itu, di rumah AR tampak dua mobil sedang terparkir.

Saat dikonfirmasi, lelaki tua tersebut mengaku sebagai kakek AR.

Ia enggan menerangkan secara gamblang tentang kabar penangkapan anggota keluarganya.

"Tidak tahu keluar kemana," beber pria yang enggan menjelaskan identitasnya itu.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved