5 FAKTA Henry Boomerang Meninggal Dunia, Sempat Stabil Setelah Operasi, Pingsan & Tak Sadarkan Diri

Simak 5 FAKTA Henry Boomerang meninggal dunia, sempat stabil setelah operasi, pingsan dan tak sadarkan diri

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @boomerang_official
Hubert Henry di Boomerang meninggal dunia Sabtu 24 April di Surabaya 

Tinggallah Hubert Henry bersama Farid Martin.

Pecandu Sabu-sabu di Kota Malang Dapat Kiriman Narkoba dari Napi Lapas Madiun

Sempat dikabarkan bubar, mereka pun menunjukkan eksistensinya dengan mengeluarkan beberapa lagu baru dengan formasi baru pula.

Hubert Henry sempat tersandung narkoba dua kali.

Pertama pada tahun 2003, dan yang kedua pada Juni 2019.

Pada kasus yang kedua, Henry divonis hukuman penjara selama 16 bulan.

Pria yang menjadi pembetot bass di band rock Boomerang itu mengatakan, dia mengonsumsi ganja karena yakin daun tersebut berdampak positif bagi kesehatannya. 

Baginya, mengonsumsi ganja dapat menyembuhkan sakit bronkitis yang sudah lama diidapnya.

"Saya pribadi jujur kalau saya pernah kena penyakit bronkitis dan saya coba medical menggunakan ganjal, hasilnya saya sembuh," katanyadi Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Beberapa kali Henry mengonsumsi ganja yang dibelinya dari seorang rekannya yang juga dicokok polisi, ternyata gejala sakit bronkitisnya tak kambuh lagi.

"Akhirnya aku coba pake lagi dan itu hilang, dan aku normal," katanya.

"Enggak tahu masyarakat seperti apa tapi kalau pagi saya bikin sembuh," lanjutnya.

Saat ditanya dampak karir musik Boomerang pasca dirinya ditangkap polisi, ia menjawab, rekan-rekan band-nyaa tetap memberi dukungan agar tetap kooperatif dengan petugas.

"Mereka support aku, supaya aku bisa selesai masalah ini secara hukum," tukasnya

"Saya hormati polisi-polisi di sini, mereka sangat kooperatif sama aku. Sangat asiklah," tandasnya.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita Hubert Henry dan Boomerang lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved