Penyanyi Dangdut Sekap Pelajar SMA, Tiap Hari Diajak Begituan Hingga Lemas
Sorang Biduanita Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa Pria Bawa Umur di Probolinggo, ini Kronologinya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM - Penyanyi dangdut berinisial DAP (28) akhirnya ditangkap polisi.
Ia diduga telah menyandera remaja laki-laki yang masih berusia 16 tahun selama tiga hari.
Selama disekap itulah, brondong berinisial FU ini dipaksa melayani nafsu pelaku.
Baca juga: Kasun di Kepahiang Naik Pitam, Istri Sendiri Dihajar dan Ditendang, Gara-Gara Telat Masak
Baca juga: Breaking News :Penusukan di Pusat Kebugaran di Surabaya, Korban Tewas, Pelaku Adalah Trainer Gym
Baca juga: Pengakuan Jujur Ustadz Abdul Somad, Akui Pernah Batal Puasa Ramadan Gara-Gara Soto Medan
Keluarga korban yang tak terima anaknya dirudapaksa kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo.
Laporan itu dilayangkan orang tua FU (16) karena tak terima anaknya dijadikan budak seksualitas oleh DAP.
Status penyanyi DAP sendiri adalah seorang janda beranak satu.
Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.
Terbongkarnya ABG dipaksa melakukan hubungan tak selayaknya setelah orang tua FU mencecar pertanyaan pada anaknya.
Karena selama tiga hari tidak pulang dan orang tuanya kelimpungan mencari keberadaannya.
Begitu FU pulang, menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai biduan.
Kejadian itu berawal pada Minggu (10/4). Mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Ternyata di sana, wanita cantik ini mengajak FU menenggak minuman keras (miras) hingga FU mabuk berat.
Dalam kondisi mabuk, FU dipaksa untuk melayani nafsu penyanyi dangdut.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).
Ronde demi ronde dilalui. Namun DAP belum juga puas.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.
Baca juga: Polres Batu Imbau Masyarakat Tunda Mudik, AKBP Catur C Wibowo: Demi Keselamatan Bersama
Baca juga: Foto Bocah 3 Tahun Duduk Sendirian hingga Ketiduran Viral, Ternyata Tunggu Ibunya Ujian Hampir 3 Jam
Baca juga: Keluarga Kang Komar Preman Pensiun Jadi Awak KRI Nanggala-402, Ikut Berduka Dengar Kabar Tenggelam
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa untuk melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya. ( SURYAMALANG.COM )