Nasional

Siang dan Malam PSK di Pemalang Siap Layani Birahi Pelanggan saat Ramadan 2021, Modusnya Tutup Pintu

Siang dan Malam PSK di Pemalang Siap Layani Birahi Pelanggan saat Ramadan 2021, Modusnya Tutup Pintu

Editor: Eko Darmoko
Tribun Batam
Ilustrasi PSK 

SURYAMALANG.COM - Bisnis prostitusi dan layanan yang memanjakan birahi pria hidung belang masih tumbuh subur di Kabupaten Pemalang.

Padahal, Pemkab setempat sudah mengeluarkan aturan tentang larangan operasional terhadap tempat hiburan semacam itu.

Larangan itu pun diterabas oleh pelaku bisnis birahi di Kabupaten Pemalang.

Pekerja Seks Komersial (PSK), panti pijat, dan tempat hiburan malam masih buka di kala pandemi virus corona masih berkecamuk dan bulan Ramadan 2021.

Para pelaku bisnis birahi ini punya modus yang terbilang cerdik, yakni menutup pintu tempat hiburan yang dikelolanya, dengan tujuan agar terlihat tutup atau tidak tampak ada aktivitas.

Sepintas lalu, dari luar lokasi yang dipakai maksiat itu terlihat tutup, tapi sejatinya di dalam ada cewek-cewek yang melayani tamu.

Baca juga: Statusnya Janda, Biduan Cantik Haus Birahi Menculik Siswa SMA Probolinggo, Bercinta 3 Hari Non Stop

Baca juga: Cantik Luar Biasa, Usia 21 Tahun, Gadis Asal Sidoarjo Jual Diri di Kota Malang dengan Alasan Klasik

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jateng, padahal sesuai aturan yang diterbitkan, larangan itu berlaku saat bulan Ramadan hingga H+3 Lebaran 2021.

Namun nyatanya mereka nekat buka secara sembunyi-sembunyi.

Salah satu di antara wanita penghibur di Pemalang, mengungkapkan meski tempat yang sering dipakai mangkal di wilayah Kecamatan Ulujami tutup, ia mengaku tetap melayani pria hidung belang yang datang.

"Ya tutup, tapi kan pintunya, pelayanan masih buka dong. Meski secara sembunyi-sembunyi," jelasnya, Senin (26/4/2021).

Tak hanya malam hari, wanita tersebut juga memanjakan pelanggan yang datang pada siang hari meski di bulan Ramadan. 

"Saya tahu, beberapa waktu lalu juga kena razia tempat ini."

"Bahkan sejumlah minuman keras milik papi saya dibawa petugas."

"Kalau tidak salah totalnya sampai Rp 1,6 juta," ucapnya.

Ia pun sempat terjaring razia, namun wanita tersebut beralasan dia adalah warga sekitar, dan menunjukan KTP. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved