Berita Malang Hari Ini
Cantik Luar Biasa, Usia 21 Tahun, Gadis Asal Sidoarjo Jual Diri di Kota Malang dengan Alasan Klasik
Cantik Bukan Main, Usia 21 Tahun, Gadis Asal Sidoarjo Jual Diri di Kota Malang dengan Alasan Klasik
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Cewek cantik yang 'berdinas' sebagai pekerja seks komersial (PSK) saat bulan Ramadan 2021 di Kota Malang, diciduk Satpol PP.
Aksi cewek cantik ini terbilang nekat, demi mencukupi kebutuhan ekonomi, ia menjajakan diri saat bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut.
"Saat anggota kami melaksanakan patroli pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 22.30 WIB."
"Anggota kami melihat ada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran."
"Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia dan penangkapan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (20/4/2021).
Setelah ditangkap, PSK itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata.
Priyadi mengungkapkan, PSK yang tertangkap itu berinisial N, dan masih berusia 21 tahun.
"Untuk asalnya, dari Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo."
"Namun untuk di Kota Malang, perempuan tersebut kos di wilayah Bunulrejo," katanya.
Saat ditanya alasan mengapa ia menjerumuskan diri dalam lembah prostitusi, N menjawabnya dengan pernyataan klasik, yakni masalah ekonomi.
"Dan saat kami periksa, ternyata perempuan itu mengaku nekat menjajakan diri karena terhimpit faktor ekonomi," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan.
Di mana PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi."