Munarman Ditangkap

Kronologi Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Ada Temuan Serbuk dan Cairan Kimia di Petamburan

Kronologi penangkapan Munarman terungkap dari video, bahkan temuan dari eks markas FPI di Petamburan juga sudah diumumkan resmi.

Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kronologi penangkapan Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI oleh Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). 

Munarman Ditahan

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.

Artikel terkait Munarman ditangkap dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

*Artikel i ni telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved