KISAH PILU Gadis Belia Lampung, Diajak ke Rumah Sepi, Masuk Kamar Lalu Terdengar Jerit Kesakitan
gadis belia yang masih anak di bawah umur itu dirudapaksa kekasihnya di rumah sepi hingga tiga kali
SURYAMALANG.COM - Kisah sedih dialami gadis yang masih anak di bawah umur yang masih berumur 15 tahun.
Ia menjadi pelampiasan nafsu kekasihnya yang berinisial RP (19) dalam skandal cinta terlarang.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Lampung, RP sudah menyetubuhi gadis belia itu sebanyak tiga kali.
Semua hubungan gelap itu dilakukan RP dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan RP di rumahnya di Lampung.
Baca juga: 5 Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Birahi Kakek Usia 65 Tahun, Saat Ditangkap Ngakunya Cuma 1 Korban
RP yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, diciduk petugas Polsek Gedung Aji di rumahnya, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berkat laporan IM (40), ayah kandung korban AP, warga Kecamatan Penawar Aji.
IM melaporkan anaknya telah menjadi korban pencabulan saat mendatangi Mapolsek Gedung Aji, Selasa (27/4/2021) pukul 08.00 WIB.
RP dan korban yang masih berstatus pelajar itu diketahui menjalani hubungan pacaran.
Arbi menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada November 2020.
Saat itu, rumah sepi, hanya ada korban saja.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk merudapaksa AP.
Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Sudah gelap mata, pelaku menggendong korban masuk ke dalam kamarnya.
"Saat berada di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melepas pakaian."