KISAH PILU Gadis Belia Lampung, Diajak ke Rumah Sepi, Masuk Kamar Lalu Terdengar Jerit Kesakitan

gadis belia yang masih anak di bawah umur itu dirudapaksa kekasihnya di rumah sepi hingga tiga kali

Editor: Bebet Hidayat
Shanghaiist
Ilustrasi Gadis Belia Lampung, Diajak ke Rumah Sepi, Masuk Kamar Lalu Terdengar Jerit Kesakitan 

SURYAMALANG.COM - Kisah sedih dialami gadis yang masih anak di bawah umur yang masih berumur 15 tahun.

Ia menjadi pelampiasan nafsu kekasihnya yang berinisial RP (19) dalam skandal cinta terlarang.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Lampung, RP sudah menyetubuhi gadis belia itu sebanyak tiga kali.

Semua hubungan gelap itu dilakukan RP dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan RP di rumahnya di Lampung.

Baca juga: 5 Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Birahi Kakek Usia 65 Tahun, Saat Ditangkap Ngakunya Cuma 1 Korban

RP yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, diciduk petugas Polsek Gedung Aji di rumahnya, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berkat laporan IM (40), ayah kandung korban AP, warga Kecamatan Penawar Aji.

IM melaporkan anaknya telah menjadi korban pencabulan saat mendatangi Mapolsek Gedung Aji, Selasa (27/4/2021) pukul 08.00 WIB.

RP dan korban yang masih berstatus pelajar itu diketahui menjalani hubungan pacaran.

Arbi menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada November 2020.

Saat itu, rumah sepi, hanya ada korban saja.

Kesempatan itu digunakan pelaku untuk merudapaksa AP.

Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Sudah gelap mata, pelaku menggendong korban masuk ke dalam kamarnya.

"Saat berada di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melepas pakaian."

"Korban sempat melawan. Tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat."

"Akhirnya terjadilah persetubuhan itu," papar Arbi.

Baca juga: Korban Penganiayaan di Kedungkandang Malang Buat Laporan ke Polisi, Pelaku Langsung Ditahan

Dalam keadaan tidak berdaya, korban hanya bisa mengerang kesakitan lantaran dirudapaksa pelaku.

“Pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali."

"Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya," beber Arbiyanto.

Pelaku kembali menghubungi korban, Rabu (21/4/2021) lalu.

Rupanya, pelaku kembali mengajak korban untuk kembali melakukan hubungan intim.

Karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengancam korban.

"Karena ketakutan, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya."

"Setelah itu, bapak korban melapor ke Polsek Gedung Aji," tandas Arbiyanto.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Di antaranya, pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Ilustrasi anak di bawah umur diperkosa ayah tiri.
Ilustrasi anak di bawah umur diperkosa ayah tiri. (The Week)

Pacaran Kelewat Batas, Bayi Hasil Cinta Terlarang Siswi SMA dan Mahasiswa Dibuang di Pinggir Sungai

Seorang siswi SMA asal Sekadau, Kalimantan Barat, dihamili mahasiswa berinisial AP di Pontianak.

Ironisnya, seusai kekasihnya yang masih siswi SMA melahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang oleh AP.

Bayi hasil cinta terlarang itu kemudian ditemukan warga di objek Wisata Riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (24/4/ 2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula saat N melahirkan pada Sabtu (24/4/2021), pukul 08.00 WIB di kamar rumahnya.

N, yang melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain, kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.

Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.

Sore hari itu, keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.

Sehingga, diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.

"Waktu bapaknya datang ke rumah itu, kemudian bayi diserahkan ke bapaknya."

"Bapaknya langsung berinisiatif untuk menitipkan ke panti asuhan dengan harapan perbuatan mereka tidak diketahui."

"Kemudian mereka juga menghilangkan jejak," kata Iptu Anuar, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribunnews.com.

Baca juga: VIRAL Wanita Ini Tolak Pemberian Takjil Gratis dengan Sopan: Sudah Banyak, Makasih Ya Kak

AP ditetapkan sebagai tersangka sementara N berstatus sebagai korban dan saksi.

Saat kejadian pembuangan bayi, N turut andil dengan menggendong bayi tersebut bersama AP menggunakan sepeda motor.

Namun, N dianggap terintimidasi dan terpengaruh pacarnya.

Dia juga berusia anak-anak sehingga belum bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Memang pada waktu membuang bayi itu di pinggir sungai, si ibu bayi yang menggendong bayi ini di belakang dan si bapak yang mengendarai sepeda motor," kata Anuar.

Anuar melanjutkan, berdasarkan bukti dan keterangan korban yang merupakan ibu dari si bayi, AP sudah beberapa kali meniduri N hingga hamil.

"Dari pengakuan  korban, tidak mengetahui bahwa dirinya hamil mengingat usianya masih belia, 15 tahun dan baru masuk SMA tahun ini."

"Waktu melahirkan pun sendirian di kamar," terang Kasat.

AP mengaku menyesali perbuatannya.

Setelah membuang bayi hasil cinta terlarang dengan N, kini AP berharap sang anak bisa dirawat ibu kandungnya.

Saat diwawancarai, AP mengaku aksi nekatnya dilakukan karena tidak ingin pendidikan yang sedang mereka tempuh jadi terganggu.

Kejadian itupun hanya diketahui oleh mereka berdua dan AP lah yang berinisiatif untuk membuang bayi tersebut.

"Kalau bisa anaknya diambil, dirawat sama keluarganya," ujarnya.

AP mengaku dirinya memang sempat membawa bayi tersebut ke panti asuhan.

Namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.

"Sekarang saya semester 4. Ada penyesalan dan sudah minta maaf sama keluarga," ujarnya.

Kronologi

Warga Desa Bokak Sebumbun, Eko menceritakan saat dirinya menemukan sang bayi.

Menurutnya, saat itu sang bayi hanya menggunakan baju dan berbalut satu helai kain lampin.

Kondisi sang bayi pun cukup memprihatinkan.

Tali pusar dan darah masih menyelimuti tubuh kecilnya.

Awalnya, Eko dan rekannya pergi mencari ikan di sekitar objek wisata tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat berada di dekat lokasi kejadian, Eko dan temannya mendengar suara tangisan bayi.

Keduanya pun mencari sumber suara dengan menggunakan senter dan menemukan bayi mungil itu terbaring di atas tanah.

Tak lantas mengambil bayi tersebut, keduanya terlebih dahulu pergi meninggalkan lokasi dan memanggil warga untuk mencari pertolongan.

Baca juga: Nagita Slavina - Ayu Ting Ting Tak Teguran saat Papasan, Sosok Ini Bongkar Kemarahan Ibunda Bilqis

"Setelah warga datang, bayi langsung digendong istri saya dan dibawa ke rumah pak RT untuk dibersihkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ungkapnya.

Bayi yang ditemukan dengan keadaan selamat itu saat ini sedang dirawat di RSUD Sekadau.

"Bayi itu sudah kita bawa ke RSUD Sekadau, untuk mendapatkan perawatan secara intensif," ujar Anuar.

Sementara mengenai hak asuh bayi masih belum dipastikan karena pihak Polres Sekadau masih fokus terhadap penyidikan perkara.

"Nanti akan dibicarakan dengan keluarga besar bayi tersebut."

"Apakah akan diasuh pihak keluarga ibu atau bapaknya, dititipkan ke Dinas sosial atau mungkin di adopsi," jelas Iptu Anuar.

"KKPAD Kalbar juga sudah mendatangi Polres Sekadau untuk menanyakan proses penyidikan terhadap ibu si bayi."

"Mereka juga mengapresiasi langkah cepat atas pengungkapan kasus tersebut," tandas Kasat Reskrim. (Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Kekasihnya Berusia 15 Tahun di Kamarnya 3 Kali dan Tribunnews.com dengan judul Seorang Mahasiswa di Kalbar Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

Berita terkait cinta terlarang

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved