Berita Malang Hari Ini
Update Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang Raya, Tuban & Sumenep, Roda 4 Jadi Perhatian Khusus
Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya, Tuban dan Sumenep, roda 4 jadi perhatian khusus
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya Tuban dan Sumenep.
Dari update info mudik berikut, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.
Misalnya saja titik penyekatan di Tuban dilakukan di 2 tempat, sedangkan titik penyekatan mudik di Sumenep ada 3 tempat.
Selengkapnya, langsung saja ikuti update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya Tuban dan Semenep berikut ini:
1. Titik penyekatan di Malang

• Berita Arema Populer Kamis 29 April 2021: Respon Eduardo Almeida Disebut Calon Pelatih & Profilnya
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, meski pos penyekatan utama berada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Namun pihaknya juga akan melakukan pengetatan dan penyekatan.
"Yang pasti, di Exit Tol Madyopuro akan kami tempatkan personel untuk penyekatan. Sedangkan untuk titik lainnya, nanti akan dilanjutkan dan melihat perkembangan," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (26/4/2021).
Ia menyiapkan 300 personel untuk bersiaga melakukan pengetatan dan penyekatan.
Namun terkait teknis lebih rinci, masih menunggu aturan dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.
"Nanti akan kami lihat dulu, pelaksanaan Operasi Ketupat masih belum. Yang jelas, kami akan menjalankan aturan dari Addendum tersebut," jelasnya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal.
"Saat akhir pekan atau tepatnya pada Sabtu-Minggu, kami selalu melakukan pemantauan. Hasilnya, tidak ada peningkatan arus lalu lintas yang disebabkan pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal. Selain itu saat kami melakukan pemantauan di Exit Tol Madyopuro, kendaraan didominasi oleh plat nomor N," pungkasnya.
Selain posko penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 posko pelayanan.
Posko penyekatan ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.
Sedangkan 2 pos pelayanan akan ditempatkan di Kepuharjo dan Bantur.
2. Roda 4 Jadi Perhatian Polres Malang

• Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini Kamis 29 April 2021, Kota Malang, Surabaya & Sekitarnya
Polres Malang memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
"Pos-pos penyekatan tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda 4,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi.
Hendri menjelaskan kendaraan yang berada di luar rayon Malang, tidak akan diperbolehkan masuk.
Para pengendara diperbolehkan masuk jika memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun penanganan medis kesehatan.
"Rayon Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon itu akan kami putar balik,” tegas Hendri.
Hendri mengatakan teknis penyekatan akan dimulai tahap sosialisasi hingga 10 hari.
“Dalam 10 hari ini kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Harapannya masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.
3. Titik penyekatan di Tuban

Akses masuk Jawa Timur (Jatim) dari Jawa Tengah (Jateng) melalui jalur Pantura dilakukan penyekatan.
Seperti halnya di Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, ada dua titik penyekatan saat masuk Tuban dari arah Jateng.
Pertama di Kecamatan Bancar dan Kecamatan Jatirogo.
Di titik penyekatan itu, petugas gabungan nantinya akan mengintensifkan penyekatan dengan memeriksa kendaraan yang masuk.
"Ada dua titik penyekatan saat masuk Tuban dari arah jateng, kita jaga ketat," ujar Ruruh kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, di luar pos penyekatan, ada dua pos pelayanan yang disediakan di wilayah yang dipimpinnya.
Pertama pos pelayanan di Rest area dan Pos Boom utara alun-alun.
Sementara untuk jalur tikus, Kapolres akan memerintah Polsek jajaran untuk memetakan segala kemungkinan jalan yang bisa ditembus masyarakat yang masih nekat mudik.
"Untuk jalur tikus nanti saya minta Kapolsek mengintensifkan wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
4. Titik Penyekatan di Sumenep

• Safari Ramadan 2021 Hari Ketiga, Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Warganya Tahan Emosi saat Puasa
Polres Sumenep mulai memperketat akses masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.
Hal ini dilakukan sesuai SE yang dikeluarkan Pemkab Sumenep tentang larangan mudik jelang Lebaran 2021.
"Titik lokasinya ada tiga titik yang menjadi fokus kita dalam pengawasan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H ini," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman di Sumenep pada hati Senin (26/4/2021).
Tiga titik di wilayah daratan yang menjadi fokus pengawasan pihak kepolisian adalah Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk dan Pasongsongan.
Menurutnya, sementara ini baru satu pos pantau yang telah disiapkan yakni di Kecamatan Pragaan atau perbatasan Sumenep-Pamekasa.
"Nanti ditambah lagi satu pos di pelabuhan (Kalianget). Ini untuk mengantisipasi kapal dari Banyuwangi dan Jangkar Situbondo. Jadi kita perketat semua aksesnya," tegasnya.
Darman memgatakan, di seluruh pos pantau itu akan dilengkapi dengan alat pendeteksi virus korona atau Covid-19.
Di sana katanya, selain melalui rapid tes antigen dan juga disiapkan genose agar pemeriksaan bisa maksimal.
"Di perbatasan itu akan dilengkapi dengan genose, kemarin sudah ada tawaran dari RSI Kalianget. Kita pinjam selama antisipasi arus mudik atau pulang kampung," katanya.
Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan adendum sebagai SE no 13 tahun 2021, menyikapi masyarakat yang memaksakan pulang lebih awal sebelum tenggat waktu larangan mudik, mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021.
SE tersebut mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
Reporter: Sudarsono, Ali Syahbana, Erwin Wicaksono, Kukuh Kurniawan/ Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait mudik lebaran 2021 dan Berita Malang Hari Ini lainnya.