Nasional
Ngaku Keturunan Majapahit dan Punya 11 Istri, Dukun Kebumen Gampang Salurkan Birahi ke Banyak Gadis
Ngaku Keturunan Majapahit dan Punya 11 Istri, Dukun Kebumen Gampang Salurkan Birahi ke Banyak Gadis
SURYAMALANG.COM - Mengaku keturunan dari Kerajaan Majapahit, pria asal Kebumen melampiaskan nafsu birahi kepada anak di bawah umur.
Pria ini berinisial MA (40), asal Desa Kedalemankulon, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, MA menodai korban setelah mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang didapatkan dari Kerajaan Majapahit.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya, Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, dukun berinisial MA (40) ini memperdaya para korban dengan iming-iming agar memiliki prestasi dalam bidang olahraga.
"Sampai saat ini baru empat korban yang sudah melaporkan."
"Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih di bawah umur," kata Afiditya melalui keterangan resmi, Minggu (2/5/2021).
Afiditya mengungkapkan, untuk meyakinkan para korban yang kebanyakan gadis di bawah umur itu, tersangka mengaku titisan Mbah Bondan dan merupakan keturunan dari Kerajaan Majapahit.
"Tersangka melakukan perbuatan tak pantasnya tersebut sejak 2017 lalu di dalam kamar rumahnya," ujar Afiditya.
Kepada para korban yang seluruhnya warga Kebumen, tersangka mengaku punya ilmu hikmah.
Itulah kenapa korban percaya saja diperlakukan demikian oleh pelaku.
Namun karena tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, seorang korban akhirnya bercerita kepada keluarganya.
Selanjutnya melaporkan ke Satreskrim Polres Kebumen.
"Kepada polisi, tersangka kekeuh adalah titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 Istri yang mempunyai gelar dewi," kata Afiditya.
Ketika akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki dewi dan dianggap sebagai istrinya oleh tersangka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengaku Orang Pintar Keturunan Majapahit, Pria Ini Tipu 4 Gadis, Korban Dicabuli Agar Berprestasi

5 Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Birahi Kakek Usia 65 Tahun
Lima anak di bawah umur diduga menjadi korban pelampiasan birahi yang dilakukan seorang kakek di Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kakek berusia 65 tahun itu pun kini harus berurusan dengan pihak aparat dari Polsek Kedaton.
Si kakek diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap lima anak di bawah umur.
Namun, si kakek mengaku perbuatan bejatnya itu baru dilakukan sekali dengan satu korban.
Perbuatan bejat itu baru terungkap setelah aparat Polsek Kedaton menangkap pelaku berinisial AN, Senin (12/4/2021) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila sang kakek berlangsung sudah cukup lama.
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan penangkapan pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
Namun ia belum dapat membeberkan lebih lanjut karena AN masih dalam pemeriksaan.
"Iya benar, kemarin (Senin) siang kami amankan seorang pelaku dugaan tindak pidana asusila anak," kata Rony, Selasa (13/4/2021).
Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek untuk ditindaklanjuti oleh aparat.
"Sekarang ini masih diperiksa. Tapi segera kita tetapkan sebagai tersangka dari alat bukti yang mengarah (dugaan asusila) sudah terpenuhi," kata Rony.
Bahkan AN sudah mengakui perbuatannya.
Hanya, lanjut Rony, AN mengaku baru satu kali melakukan perbuatannya terhadap satu orang korban.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak memercayai begitu saja keterangan AN.
Rony berharap jika ada korban lain untuk segera melapor ke Polsek Kedaton.
Namun yang jelas, satu orang korban sudah membuat laporan.
"Kemungkinan segitu (lima korban). Tapi itu masih perlu kita dalami lagi dari keterangan pelaku ini," kata Rony. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Siswi SMA Tuban Masuk Jebakan Birahi Setelah Kenalan dengan Cowok di FB, Foto Telanjang Beredar Luas
Bunga (17) gadis belia asal Kecamatan Jatirogo, Tuban menjadi korban video call telanjang.
Bunga yang masih berstatus siswi SMA itu jadi korban pelampiasan birahi pria bernama Saiin Qodir (21) warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek.
Mereka berkenalan lewat Facebook, pada awal maret 2021.
Aksi kenalan keduanya berujung pada pertukaran nomor WhatsApp lalu berlanjut video call.
Namun entah apa yang menjadi penyebab hingga gadis tersebut menuruti si pria untuk video call telanjang.
"Si pria meminta gadis buka baju saat video call telanjang beberapa kali," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Adhi menjelaskan, lalu Saiin melakukan video call lagi dengan korban dan disertai pelecehan, korban disuruh telanjang dengan ancaman kalau tidak mau foto telanjang hasil tangkapan layar akan disebarkan.
Lalu korban diminta telanjang lagi, namun korban tidak mau dan tanpa sepengetahuan, tersangka menyebarkan foto telanjang korban ke teman-teman korban.
Orang tua Bunga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.
Setelah itu dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di pertigaan depan Polsek Montong dan selanjutnya diproses hukum.
"Sudah kita tetapkan tersangka, kita jerat UU ITE. Untuk barang bukti yang diamankan empat lembar foto screenshot dan tiga hand phone," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Sudarsono)
Berita terkait persetubuhan dengan gadis di bawah umur