Sosok Pengirim Sate Sianada yang Tewaskan Bocah 8 Tahun Terungkap, Diduga Lebih dari Satu Orang

Sosok pengirim sate sianida yang tewaskan bocah 8 tahun kini mulai terungkap dan sudah diamankan polisi, diduga pelakunya lebih dari satu orang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
KOLASE - TribunJogja
Ilustrasi sate dan Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang tewas usai menyantap sate dari wanita misterius, Senin (26/4/2021) 

Kendati demikian ia memastikan identitas perempuan tersebut sudah dikantongi.

Pihaknya pun akan segera menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus sate beracun tersebut.

"Akan kami sampaikan besok (konferensi pers), sekitar jam 09.00 atau 10.00,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah berinisial NFP (8) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).

ilustrasi sate
ilustrasi sate (Tribunnews.com)

Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.

Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang berinisial T.

Namun saat sampai di lokasi, T sedang berada di luar kota.

T juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.

Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.

Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya.

Positif Racun Sianida

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021) mengatakan, hasil pemeriksaan dari laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan DIY juga sudah keluar.

Menurut Wachyu, sate misterius yang dimakan bocah 8 tahun itu positif mengandung racun potasium sianida.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Wachyu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved