Kamis, 7 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

UPDATE Info Mudik & Titik Penyekatan di Malang Diperketat H-5, Ini Syarat Mudik Pakai Mobil Pribadi

Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang diperketat H-5, ini syarat mudik pakai mobil pribadi

Tayang:
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com
Ilustrasi mudik lebaran 2021: update info mudik dan titik penyekatan di Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update info mudik dan titik penyekatan di Malang yang diperketat H-5 lebaran. 

Sementara, bagi yang tetap ingin mudik dengan kepentingan khusus ada syarat mudik 2021 yang harus dipenuhi. 

Syarat mudik lebaran 2021 tertuang di SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. 

Selengkapnya, langsung saja ikuti update info mudik dan titik penyekatan di Malang berikut ini:

1. Titik penyekatan diperketat H-5 lebaran

Ilustrasi penyekatan oleh petugas Polres Malang di Pos Polisi Exit Tol Karanglo Singosari beberapa waktu lalu.
Ilustrasi penyekatan oleh petugas Polres Malang di Pos Polisi Exit Tol Karanglo Singosari beberapa waktu lalu. (erwin wicaksono/suryamalang.com)

Polresta Malang Kota perketat pemantauan di Exit Tol Madyopuro lima hari jelang masa peniadaan mudik Lebaran 2021, Sabtu (1/5/2021).

Pengetatan pemantauan tersebut dilakukan, untuk mencegah adanya masyarakat yang melakukan mudik lebih awal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan kegiatan pengetatan pemantauan tersebut.

"Sesuai dengan Addendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid 19, kami melaksanakan kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik Lebaran 2021. Kegiatan tersebut kami fokuskan di Exit Tol Madyopuro," ujarnya kepada TribunJatim.com (SURYAMALANG.COM), Sabtu (1/5/2021).

Berita Arema Populer Minggu 2 Mei 2021: Tuntutan Pemain Selama Libur Lebaran, Agil Direkrut Persik

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini Minggu 2 Mei 2021 di Malang, Surabaya dan Sekitarnya

Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan pengecekan plat nomor kendaraan.

"Kami cek plat nomor kendaraan yang berasal dari luar (di luar dari Rayon Malang). Selain itu kami juga bertanya ke pengendara, alasannya masuk ke wilayah Kota Malang," terangnya.

Bila ditemukan adanya pemudik yang berangkat lebih awal, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau ditemukan ada pemudik yang berangkat lebih awal, maka kami minta untuk putar balik," jelasnya.

Dirinya pun juga mengungkapkan, kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik Lebaran 2021 tersebut dilaksanakan sejak tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.

"Kegiatan pemantauan pengetatan kami lakukan secara random (acak), tidak sampai 24 jam. Dan selama kegiatan tersebut berlangsung, kami belum menemukan adanya pemudik yang berangkat lebih awal," tandasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved