Berita Malang Hari Ini
Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang: Titik Penyekatan Mulai Diperketat, Warga Curi Start Mudik
Berikut rangkuman update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya dan sekitarnya. Diantaranya Polresta Malang Kota mulai perketat penyekatan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya dan sekitarnya.
penyekatan di Malang dan sekitarnya ini dilakukan selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Dari update info mudik berikut ini, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.
Diantaranya Polresta Malang Kota mulai perketat pemantauan penyekatan saat larangan mudik Lebaran 2021.
Selengkapnya, langsung saja simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang dan sekitarnya yang telah tim SURYAMALANG.COM rangkum.
1. Soal Larangan Mudik, Pemkab Malang Belum Berikan Bantuan bagi Perusahaan Transportasi
Ritme bisnis perusahaan transportasi diyakini akan terdampak imbas larangan mudik oleh pemerintah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang menyadari perlunya mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan bagi karyawan perusahaan transportasi.
"Larangan mudik lebaran paling berdampak di antaranya pekerja angkutan umum seperti bus. Karenanya Bu Gubernur mungkin melalui kadishub-nya bisa melakukan pendataan jumlah armada dan pekerjanya antara lain sopir, kondektur untuk bisa diberikan perhatian semacam Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi, Minggu (2/5/2021).
Jika Covid-19 tidak ada, Didik membayangkan momentum mudik lebaran merupakan waktu yang ditunggu-ditunggu perusahaan transportasi.
Pasalnya perputaran ekonomi di bisnis tersebut begitu masif.
"Momen mudik ini sangat menjanjikan bagi mereka, tetapi mereka tidak bisa bekerja, lantas makan apa mereka dan keluarganya, sehingga negara harus hadir di sini, " ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Menurut Didik skema pendataan pemberian bantuan harus melalui komunikasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan pengusaha jasa transportasi angkutan umum.
Komponen penerima bantuan meliputi sopir, kondektu bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Jika nanti ada keputusan subsidi silang kami siap asal pekerja transportasi umum itu tidak kecewa. Ini penting menyangkut urusan perut mereka dan keluarganya," tandas Didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pengecekan-pos-penyekatan-mudik-lebaran-2021-oleh-tni-polri.jpg)