Motif Cinta Kandas Cewek 25 Tahun Pada Polisi di Kasus Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol Bantul
Si cewek misterius yang mengirim sate beracun di Bantul, NA memparkan semua alasannya mengirim sate sianida setelah berhasil ditangkap polisi.
"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu.
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi,"jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kasus itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak apalagi kiriman sate maut beracun itu salah sasaran dan menewaskan bocah anak driver Ojol warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (25/4/2021).
Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), mengatakan kasus pengirim paket sate beracun ini pada dasarnya sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.
Sasarannya Penyidik Polisi
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, sasaran utama pengirim paket sate beracun tersebut adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Hal itupun dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja (Grup SURYAMALANG.COM), Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T.
Namun, ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.