Mudik Lebaran
Warga yang Pulang Kampung ke Kota Malang Wajib Lapor ke RT RW, Antispasi Penyebaran Covid-19
Posko PPKM Mikro itulah yang nanti akan menjadi tempat untuk memantau masyarakat yang nekat pulang kampung di luar jadwal yang telah ditentukan
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mewajibkan warga yang pulang kampung untuk melapor ke RT RW setempat.
Langkah ini menjadi antisipasi dan penerapan larang mudik guna mencegah penyebaran covid-19 di masing-masing daerah
Sebagai langkah antisipasi itu Pemkot Malang bakal menguatkan kembali program PPKM Mikro di RT RW setempat yang telah memiliki posko.
Langkah ini menunjang kebijakan pemerintah pusat yang secara resmi telah melarang aktivitas mudik saat lebaran 2021.
Posko PPKM Mikro itulah yang nanti akan menjadi tempat untuk memantau masyarakat yang nekat pulang kampung di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Karena dikhawatirkan, banyak masyarakat Kota Malang dari luar daerah yang pulang kampung lebih awal.
"Jadi kepada orang yang pulang kampung nanti harus berurusan dengan RT RW setempat. Biar nanti tahu, dia pulang aman tidak. Tentu saja harus dicek kesehatannya," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (4/5/2021).
Selain itu, peran Puskesmas menjadi hal penting untuk memantau kedatangan orang-orang yang baru saja pulang kampung saat lebaran nanti.
Sutiaji menegaskan, bahwa harus ada pendampingan penuh dari Puskesmas agar jangan sampai orang yang baru pulang tersebut berpotensi membawa virus.
"Setelah dari RT RW baru dikomunikasikan dengan Puskesmas terdekat. Biar dichek kondisinya. Makannya penguatan di tingkat RT RW sangat penting. Jadi mekanismenya seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, Camat Sukun Kota Malang, Widi Wirawan menyampaikan, bahwa untuk pemantauan yang dilakukan kepada warga yang baru saja pulang telah disosialisasikan kepada lurah dan RT RW di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam dua cara, yakni melalui pertemuan secara tatap muka yang berlangsung setiap seminggu dua kali dan melalui grup chatting warga yang berada di tiap posko.
"Sudah beberapa kali kami intens rapat yang tujuannya untuk mengantisipasi warga yang pulang kampung lebih awal," ucapnya.
Widi menyampaikan, bahwa setiap warga di wilayahnya diharuskan untuk lapor kepada RT RW setempat setelah pulang kampung melalui posko PPKM Mikro.