Berita Lumajang Hari Ini

Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar di Pos Perbatasan Lumajang

Hari pertama larangan mudik berlaku sejumlah petugas gabungan melakukan penyekatan di dua titik pintu masuk Kabupaten Lumajang

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Polres Lumajang
Sejumlah petugas gabungan memeriksa kendaraan roda empat saat melintasi Jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang, Kamis (6/5/2021). Dari pemeriksaan itu, puluhan kendaraan dipaksa putar di Pos Perbatasan Lumajang. 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Hari pertama larangan mudik berlaku sejumlah petugas gabungan melakukan penyekatan di dua titik pintu masuk Kabupaten Lumajang, Kamis (6/5/2021).

Dua titik penyekatan dilakukan di Jembatan Timbang, Klakah, dan di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Saat penyekatan itu digelar satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa.

Ini dilakukan untuk memfilterisasi pengendara yang dicurigai pemudik.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menerangkan, operasi penyekatan di wilayah Klakah dilaksanakan hari ini mulai pukul 08.00 - 01.00 WIB.

Selama periode ini 238 kendaraan diperiksa sedangkan 48 di antaranya diminta putar balik.

"Mereka kami suruh putar balik karena tidak memenuhi persyaratan saat diperiksa petugas. Di antaranya tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM)," tegas Shinta.

Sementara itu pos penyekatan di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo, pelanggar lebih cenderung sedikit.

Dari 18 unit kendaraan yang diperiksa 3 di antaranya dihalau petugas masuk ke Lumajang.

"Memang semua yang diminta putar balik ketika ditanya petugas tidak mengatakan mudik. Tapi karena tidak menunjukkan syarat perjalanan luar daerah maka kami putarbalikkan," ujarnya.

Shinta menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan ini petugas akan bersiaga bergantian selama 24 jam, namun pemeriksaan hanya berlangsung dua kali dalam sehari.

Pemeriksaan itu akan berlangsung di jam-jam yang dinilai jadi momen pergerakan pendatang menuju Lumajang.

"Di pos penyekatan ini dijaga oleh personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD. Para personel itu akan berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi dalam dua sift penjagaan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved