Berita Malang Hari Ini

Info Mudik & Titik Penyekatan di Malang: Jalur Tikus Ditutup, Wisata di Kota Batu Tetap Buka

Inilah update info mudik Malang dan titik penyekatan di Malang selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Potret Jalan Tol Pandaan Malang (KIRI), Potret Tempat Wisata Jatim Park di Batu (KANAN) 

Mulai besok, Kamis, 6 Mei 2021, larangan mudik diberlakukan.

Pemberlakuan itu berlangsung hingga 17 Mei 2021.

Pada tanggal itu masyarakat tidak diperbolehkan mudik sama sekali.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi, masyarakat boleh mobilitas namun bukan untuk mudik.

Pada 18 - 24 Mei, petugas masih tetap melakukan pengetatan.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengimbau agar masyarakat memahami kebijakan tahapan itu.

Selama pengetatan, masyarakat dari rayonisasi Malang Raya masih diperbolehkan untuk melakukan mobilitas.

Malang Raya masuk rayonisasi II meliputi Kabupaten/Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Probolinggo.

"Contohnya jika ada masyarakat dari Pasuruan ingin ke Kota Batu masih diperbolehkan. Selama itu tidak mudik. Namun mereka tetap harus membawa surat keterangan bebas Covid-19,“ jelasnya, Rabu (5/5/2021).

Selama pengetatan mudik, masyarakat dari luar rayonisasi masih bisa diperbolehkan dengan syarat harus membawa surat keterangan antigen negatif Covid-19.

Meski dilarang mudik, masyarakat tetap diizinkan jika berkunjung untuk keperluan lain.

Contohnya adalah kegiatan berwisata atau menjenguk keluarga.

Dengan catatan masyarakat harus membawa surat bebas Covid-19 seperti swab PCR ataupun Antigen. 

Dalam wilayah itu, selama peniadaan mudik masyarakat masih diperbolehkan untuk melakukan mobilitas.

Contoh mobilitas yang masih diperbolehkan adalah melakukan kunjungan wisata.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved