Berita Malang Hari Ini
Info Mudik & Titik Penyekatan di Malang: Jalur Tikus Ditutup, Wisata di Kota Batu Tetap Buka
Inilah update info mudik Malang dan titik penyekatan di Malang selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Sedangkan untuk aktifitas mudik di wilayah aglomerasi tersebut secara tegas tetap dilarang.
Sedangkan untuk yang di luar rayon aglomerasi, pada masa diberlakukannya larangan mudik, masyarakat luar rayon tidak boleh masuk.
Selama tanggal 6-17, kegiatan wisata di Kota Batu tetap buka.
Hal itu sesuai instruksi dari Kementerian Pariwisata namun kapasitasnya hanya 50 persen dari kapasitas normal.
"Selain itu, tempat wisata wajib ada posko untuk menyaring pengunjung yang masuk untuk mengetahui apakah membawa surat bebas Covid-19 atau tidak," katanya.
Pasca mudik, pada tanggal 18-24 Mei 2021 akan dilakukan kembali pengetatan.
Kota Batu yang berbatasan langsung dengan Kediri akan dilakukan penyekatan di Pos Kandangan dengan menurunkan personel gabungan dari Polres Batu dan Kediri.
"Untuk pos penyekatan akan ada di Kambal, Ngantang untuk menyaring pemudik dari Blitar dan pemudik yang lolos dari Pos Kandangan," katanya.
Petugas akan terus berupaya meminimalisir pemudik lewat jalan tikus.
Oleh karena itu, kepolisian akan memaksimalkan tim urai dan posko-posko yang telah disiapkan.
3. Kapolres Malang Sebut Mobilitas Warga di Malang Raya Tetap Diperbolehkan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menegaskan mobilitas warga di Malang Raya tetap diperbolehkan pada masa larangan mudik lebaran tahun 2021.
Artinya warga Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu tetap bebas melakukan perjalanan mengunjungi antar wilayah seputar Malang Raya.
Hendri menilai banyak warga Kabupaten Malang melakukan mobilitas di Kota Malang karena kepentingan pekerjaan begitu sebaliknya.
“Karena orang yang bekerja di Kota Malang itu sebagian besar tinggal di Kabupaten Malang," ujar Hendri ketika dikonfirmasi pada Selasa (4/5/2021).