Berita Surabaya Hari Ini

Pengolah Sampah Jadi Listrik PSEL Benowo Surabaya Diresmikan, Presiden Jokowi Minta Kota Lain Meniru

Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo Surabaya akan menghasilkan 20 MW.Landfill Gas Power Plant menghasilkan energi listrik 2 Megawatt

SURYAMALANG.COM/Bobby Constantine Koloway
Presiden Joko Widodo akhirnya meresmikan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya, Kamis (6/5/2021). 

Apresiasi tinggi pun disampaikan Presiden Jokowi.

"Memang, kecepatan Pemerintah kota Surabaya patut diacungi jempol. Sehingga, ini selesai pertama," kata Presiden Jokowi.

Di luar Kota Surabaya, pembangunan pengolahan sampah menjadi listrik masih tersendat karena beberapa masalah.

Misalnya masalah Tipping fee (bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah) hingga urusan pengadaan barang.

"Kami acung dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya. Baik Wali Kota lama maupun baru. Ini nggak mudah, sebab saya alami sendiri," katanya.

Pengolahan sampah tersebut bukan sekadar menjadi penghasil listrik. Presiden menerangkan bahwa ini bisa sekaligus antisipasi pencemaran lingkungan.

"Ini bukan sekadar membuat sampah menjadi listrik. Namun juga masalah kebersihan kota," katanya.

"Nanti kalau ada urusan pencemaran sampah yang ditumpuk, kalau hujan menghasilkan limbah lindi. Juga soal pencemaran lingkungan," katanya.

Sehingga, terobosan yang dibuat Pemerintah Kota Surabaya ini akan menjadi percontohan nasional.

"Kota lain akan kami perintah (mencontoh)," katanya.

"Udahlah jangan ruwet-ruwet pakai ide-ide (macam-macam). Lihat aja di Surabaya. Tiru, copy," tegasnya.

Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo Surabaya akan menghasilkan 20 MW.

Landfill Gas Power Plant menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari.

Kemudian, dengan menggunakan metode Gasification Power menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari.

Total, ada 11 Megawatt yang dihasilkan.

Nantinya, listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT Sumber Organik juga bekerjasama dengan PLN.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved