Berita Surabaya Hari Ini
Video Lepas Keperawanan Jadi Senjata Mucikari Menjerat Cewek Open BO, Selaput Dara Dijual Rp 10 Juta
Video Lepas Keperawanan Jadi Senjata Mucikari Menjerat Cewek Open BO, Selaput Dara Dijual Rp 10 Juta
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Cewek usia 19 tahun berinisial AW menjadi 'sapi perah' mucikari Hendri Yuliansyah setelah keperawanannya terjual Rp 10 juta.
Bahkan, Hendri Yuliansyah juga melakukan perekaman terhadap AW saat melayani pria hidung belang untuk pertama kalinya, yakni saat selaput dara robek.
Cewek asal Blora ini harus nurut untuk dikendalikan dan dijadikan ladang mencari uang.
Jika melawan atau tidak menurut, sang muncikari Hendri Yuliansyah (38) mengancam menyebarkan video syur saat keperawanannya direnggut lelaki hidung belang di Yogyakarta.
Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.
Rupanya, keberingasan Hendri berakhir di tangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap saat menjual gadis belia tersebut melalui medsos di sebuah hotel di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengungkapkan penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.
Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.
Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.
"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).
Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.
Namun tersangka Hendri mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.
Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.
Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada Hendri pada November 2020.
Korban dikenalkan kepada tersangka ini oleh temannya.
Kemudian, tersangka ini mengajak korban ke Yogyakarta dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang Rp 10 juta.
"Dari hasil uang Rp 10 juta tersebut, si tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta," terang kasat reskrim.
Karena tergiur untung tinggi, Hendri pun membuat akun Twitter dengan terang menamai akun tersebut tawaran jasa mantap-mantap alias open BO.
"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," lanjut Oki.
Selama berada di Surabaya, AW semakin dikekang oleh Hendri.
Ia dipaksa menjadi cewek open BO dan terus menerus melayani para hidung belang.
Setiap transaksi, Hendri mematok tarif Rp 1,5 juta.
Sementara Rp 500 ribu masuk ke kantongnya dan sisanya untuk membayar biaya akomodasi, transportasi, serta upah untuk AW.
Hendri menjadi tersangka atas pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.
"Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas AKBP Oki. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Cewek Open BO Masuk dalam Skenario Penipuan dan Pemerasan di Tulungagung, Tiga Aktor Diciduk Polisi
Cewek open BO dijadikan umpan oleh pelaku penipuan dan pemerasan di Kabupaten Tulungagung.
Pelaku yang berjumlah tiga orang ini berhasil dibekuk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.
Mereka mengaku sebagai anggota polisi untuk mengintimidasi korbannya.
Dalam aksi terakhir, mereka menggunakan modus menjebak korbannya dengan umpan perempuan.
Awalnya korban WA (22) asal kecamatan Pagerwojo, booking perempuan bernama Wanda yang sedang open BO lewat media sosial.
“Jadi ada cewek yang menawarkan jasa esek-esek, kemudian dibooking oleh korban,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, kepada SURYAMALANG.COM.
Wanda dan WA pun akhirnya masuk kamar hotel sesuai kesepakatan transaksi.
Namun saat mereka akan memadu kasih, tiba-tiba kamar mereka digerebek tiga orang yang mengaku polisi.
WA kemudian dimasukkan dalam mobil dan diintimidasi akan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
“Saat dalam mobil terduga pelaku ini menyita ponsel milik korban dan uang tunai Rp 700 ribu,” sambung Tri Sakti.
Selama dalam mobil, tiga pelaku ini terus mengintimidasi WA, dan menawarkan jalan damai.
Mereka minta uang Rp 3 juta agar kasusnya tidak diteruskan.
Mengalami kejadian tidak mengenakan ini, korban melapor ke Polres Tulungagung.
“Berdasar laporan dari korban, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Tri.
Terduga pelaku yang ditangka pertama adalah Dany Setiawan, warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Dany ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Senin (15/3/2021) dini hari.
Timsus Macan Agung selanjutnya menangkap Adi Indraguna di rumahnya, Perum Delta Kuto Anyar Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung pukul 03.00 WIB.
Tim kemudian memangkap Sujianto alias Jliteng di rumahnya, Dusun Dwiwibowo, Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Ketiganya telah menjalani menyidikan dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Dalam menjalankan aksinya, Adi dan Sujianto bertugas mengintimidasi korban, sedangkan Dany merekam proses interogasi.
“Mereka sudah berbagi tugas dan beperan layaknya polisi yang melakukan interogasi,” ungkapTri Sakti.
Polisi menyita mobil Toyota Avanza D 1285 AGX yang dipapaki beraksi.
Selain itu ada ponsel Xiaomi Redmi Note 7 milik WA, dan uang Rp 3.100.000 hasil pemerasanTKP lain.
Polisi juga mengembangkan kasus ini dan mengungkap rentetan aksi pemerasan di tempat lain. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)
Berita terkait cewek open BO