OTT KPK Bupati Nganjuk

UPDATE OTT Bupati Nganjuk oleh KPK, Bareskrim Umumkan 7 TERSANGKA dan Barang Bukti Rp 647 Juta

Bareskrim Polri resmi menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap Novi Rahman Hidayat yang melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan camat

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - nganjukkab.go.id
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Resmi jadi tersangka kasus dugaan suap jabatan bersama beberapa camat dan ajudannya setelah OTT KPK dan Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021) 

SURYAMALANG.COM - Update terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri yakni telah ditetapkannya para tersangka pada kasus dugaan jual beli jabatan itu

Bareskrim Polri resmi menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap Novi Rahman Hidayat yang melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan ajudan serta  Camat.

Barang bukti uang tunai sebesar Rp 647,9 juta juga diamankan dalam OTT di hari Minggu (9/5/2021) itu.

Baca juga: FAKTA Baru OTT Bupati Nganjuk oleh KPK, Novi Rahman Hidhayat DItangkap Setelah Shooting Video

OTT Bupati Nganjuk itu disebut terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Tujuh orang pejabat dan Camat di Nganjuk yang ditetapkan sebagai tersangka yakni :

1. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

2. Camat Pace, Dupriono;

3. Camat Tanjunganom dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato;

4. Camat Berbek, Haryanto;

5. Camat Loceret, Bambang Subagio;

6. Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo;

7. Ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

"Saudara NRH atau Bupati Nganjuk yang diduga sebagai penerima hadiah atau janji. Kemudian saudara DUP, camat. Saudara ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAR, BS, dan TBW selaku mantan camat Sukomoro sebagai pemberi dan, MIM ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Djoko Poerwanto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Djoko menjelaskan ihwal modus operandi dalam kasus ini.

Ia mengatakan, para Camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat melalui ajudan bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved