Berita Kediri Hari Ini
4 Pria Asal Sumatra Utara Jadi Debt Collector Koperasi Kemuning, Tabrak dan Keroyok Warga Kediri
Ke 4 pria pendatang itu melakukan perbuatan sadis, menabrak dengan motor lalu mengeroyok korbannya yang merupakan debitur yang menunggak pembayaran
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," jelasnya.
Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt colector untuk menagih hutang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt colector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Petugas semula mengamankan 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan 4 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.
Ditegaskan, upaya pemaksaan seperti dilakukan oleh debt colector adalah perbuatan melanggar hukum. Karena fenomena yang terjadi selama ini debt collector merupakan momok.
"Ketika debt collector turun pasti akan menimbulkan masalah baru bukan menyelesaikan masalah," tandasnya.