UPDATE Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Akan Bebas pada Juni 2021, Buntut dari MA Menolak Kasasi
Jerinx drumer grup band Superman Is Dead (SID) bakal bebas dalam waktu dekat, yakni sekitar bulan Juni 2021
I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer Superman Is Dead, meluapkan kekesalannya seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Jerinx yang merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO" dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Dengan nada tinggi Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya."
"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.
"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ujar Jerinx menambahkan.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra. (Instagram/ncdpapl)
Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.
"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya."
"Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya."
"Siapa yang mesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ujar Jerinx.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU Otong Hendra Rahayu, dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa.
Jaksa penuntut umum meyakini Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.
Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.