Berita Malang Hari Ini
Bu Guru TK yang Terjerat Hutang Pinjaman Online Curhat Langsung ke Wali Kota Malang dan OJK
Bu guru TK dengan nama samaran Mawar ini bertemu langsung dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri di balaikota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bu guru TK yang terbelit hutang pinjaman online berkesempatan menyampaikan masalahnya pada Wali Kota dan OJK Malang.
Bu guru TK dengan nama samaran Mawar ini bertemu langsung dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri di balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi, kenapa dirinya sampai terlilit hutang hingga puluhan juta.
Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Mawar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan Pinjol ilegal.
Usai menjelaskan kronologi tersebut, Mawar juga berpesan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.
"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi hutang pokok Mawar.
Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Mawar.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya Mawar berhutang untuk membayar biaya semester kuliahnya.
Dia merasa, bahwa honor yang dia dapatkan menjadi guru TK tidak cukup.
Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan pinjaman online (Pinjol).
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, ia meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.
Di awal peminjaman uang tersebut, hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400-600 ribu. Akhirnya dia berhutang kembali kepada Pinjol lain.
Karena tak kunjung melunasi, Mawarpun banyak mendapatkan teror dan ancaman dari para penagih.
Bahkan, Mawar sampai diancam mau dibunuh yang membuatnya depresi dan ingin bunuh diri.
"Di situ saya akhirnya berhenti dan tidak mengajukan lagi karena pinjaman saya. Akhirnya saya mendapatkan dukungan dari teman-teman saya," ucap perempuan berinisial S ini.
Ia pun sempat menjelaskan masalah yang dia alami kepada sekolah TK tempat dia mengajar.
Namun, bukan dukungan yang dia terima, Mawar justru dikeluarkan dari TK tempat dia mengajar pada 5 November 2020 lalu.
Alasan Mawar untuk menceritakan masalahnya ialah bertujuan untuk berjaga-jaga jika ada teror dari Pinjol kepada pihak sekolah atau guru-guru di sekolah tempat dia mengajar.
"Saya berharap dapat dukungan dari pihak sekolah justru pil pahit yang saya dapatkan. Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat," ucapnya.
Hingga akhirnya mendapatkan masukan dari teman-temannya dan sejumlah komunitas.
Dia pun mendapatkan saran agar mengkroscek sejumlah aplikasi pinjol yang telah menagih hutang kepada dirinya.
Dari 24 Pinjol tersebut, 19 Pinjol berstatus ilegal dan 5 Pinjol lainnya berstatus legal yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Keinginan saya untuk 19 pinjol yang legal itu agar segera ditindaklanjuti. Karena mereka telah membuat malu saya. Bahkan saya telah dibuatkan grup sendiri yang isinya mengancam dan mengintimidasi saya," ucapnya.