Berita Bojonegoro Hari Ini

Pria Bojonegoro Ini Pakai Daster Saat Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Korbannya Justru Legowo

Tapi kasus pencurian pakaian dalam ini berujung istimewa karena pihak kepolisian yang menangani dan korban bersikap legowo membebaskan pelaku.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mochamad Sudarsono
KOLASE - Ilustrasi pakaian dalam wanita dan Pelaku pencurian pakaian dalam wanita saat diamankan di Polsek Kedungadem Bojonegoro, Rabu (19/5/2021) 

Penulis : Mochamad Sudarsono , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Sebuah aksi pencurian tak biasa di mana seorang pria tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam wanita berakhir dengan cara istimewa di Polsek Kedungadem Bojonegoro, Rabu (19/5/2021).

Tindakan pencurian pakaian dalam wanita ini tak biasa karena pelaku AM (27) pria asal Desa Kedungdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro berperilaku tak lazim saat beraksi.

AM berpenampilan layaknya perempuan mengenakan daster warna kuning saat menjalankan aksi pencurian.

Tapi kasus pencurian yang dilakukan AM ini berujung istimewa karena pihak kepolisian yang menangani dan korban bersikap legowo membebaskan pelaku.

Kapolsek Kedungadem, Iptu Fatkhur Rohman memaparkan, pelaku tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam seorang wanita di Dusun Jinten, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Rabu (19/5/2021), malam. 

Saat itu pelaku tiba-tiba masuk ke pekarangan rumah warga dan berusaha mengambil beberapa lembar pakaian, seperti BH dan celana dalam yang dijemur oleh pemiliknya.

"Kemarin malam kejadiannya, kita amankan pelaku di Polsek beserta barang buktinya," ujar Fatkhur kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) 

Kapolsek menjelaskan, pelaku mengaku sengaja mengambil pakaian dalam tersebut karena depresi baru ditinggal pisah oleh sang istri.

Karena alasan itulah korban legowo dan menerima setelah mendengarkan mediasi dari polisi, sehingga tidak dilakukan penahanan pelaku. 

Pelaku AM kemudian dibebaskan dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

 "Pelaku mengalami depresi sejak beberapa bulan terakhir karena ditinggal pergi istrinya, kemudian pelaku punya inisiatif untuk mengambil BH dan celana dalam. Tidak ditahan, karena tidak ada kerugian," terangnya. 

Ditambahkannya, polisi memeriksa jok motor milik pelaku dan ditemukan beberapa lembar pakaian dalam wanita. 

Pakaian tersebut merupakan bekas milik istrinya terdahulu, hal itu juga diakui AM kepada polisi. 

"Pakaian dijok katanya milik mantan istri, pelaku sudah dibebaskan setelah diminta keterangan," pungkasnya.(nok) 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved