Berita Surabaya Hari Ini
Sabu Senilai Rp 6 Miliar Bangkalan Madura Ditahan di Exit Tol Surabaya, Kurirnya Eks Napi Cipinang
Setelah ditimbang, empat bungkus sabu asal Jakarta itu memiliki berat sekitar 4003 gram atau 4,003 Kilogram dengan taksiran nilai Rp 6 Miliar.
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Dua tersangka kurir penyelundupan 4 Kilogram sabu senilai Rp 6 miliar ke Bangkalan Madura saat ditunjukkan Kepala BNNP Jatim dan Kabid Brantas BNNP Jatim, Kamis (20/5/2021)
"Tersangka AR pesan kepada HS sudah dua kali ini. Karena banyak permintaan dari bandar di Madura. Setidaknya sudah dua kali ini menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Bangkalam Madura dengan upah sekitar 20 juta rupiah," terang Aris.
Sabu itu dipesan oleh FS yang juga menjadi buronan polisi bersama HS bandar dari Jakarta sebagai penyuplai.
"Kasus ini akan kami kembangkan terus. Dua orang baik pemilik barang (narkotika) dengan pemesan itu sudah kami tetapkan sebagai DPO," tandasnya.