Berita Surabaya Hari Ini
Sabu Senilai Rp 6 Miliar Bangkalan Madura Ditahan di Exit Tol Surabaya, Kurirnya Eks Napi Cipinang
Setelah ditimbang, empat bungkus sabu asal Jakarta itu memiliki berat sekitar 4003 gram atau 4,003 Kilogram dengan taksiran nilai Rp 6 Miliar.
Penulis : Firman Rachmanudin , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kiriman sabu senilai Rp 6 miliar ke Bangkalan Madura berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim.
Penyelundupan sabu senilai Rp 6 miliar dengan berat total lebih dari 4 kg itu digagalkan dengan cara menangkap basah kuriri pengirimnya saat keluar pintu tol.
Sabu senilai Rp 6 miliar itu dikirim dari Jakarta ke wilayah Bangkalan Madura.
Petugas BNNP Jatim menghentikan laju kendaraan mini bus Toyota Avanza bernopol F 1030 GT yang disewa oleh dua kurir berinisial AR warga Madura dan BS warga Jakarta.
Dua kurir sabu itu dihentikan di exit tol Warugunung, Karangpilang, Surabaya, Selasa (18/5/2021) subuh.
Penangkapan itu dilakukan petugas BNNP Jatim setelah mendapat informasi masyarakat dari wilayah Bangkalan Madura jika akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu dari Jakarta.
Informasi itu digali polisi dan melakukan penyelidikan dengan melibatkan anjing K-9 saat penangkapan berlangsung.
"Kami mendapat informasi masyarakat. Kami kembangkan dan mengarah pada kedua tersangka. Kendaraan yang dikendarai mereka kami hentikan di exit tol Warugunung," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol M Aris Purnomo, didampingi Kabid Brantas BNNP Jatim, Kombes Pol Daniel Y.K, Kamis (20/5/2021).
Setelah menghentikan laju kendaraan yang digunakan untuk membawa paket sabu, petugas kemudian membawan anjing K-9 untuk memeriksa isi dari dalam mobil.
Hasilnya, sebuah tas besar berisi pakaian, ternyata digunakan untuk menyimpan empat bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik dilapisi alumunium foil.
"Untuk mengelabuhi petugas. Jadi sabu itu diletakkan dalam tumpukan pakaian di bagasi belakang mobil," imbuhnya.
Setelah ditimbang, empat bungkus sabu asal Jakarta itu memiliki berat sekitar 4003 gram atau 4,003 Kilogram dengan taksiran nilai 6 Miliar rupiah.
Dari pengakuan AR, sabu itu didapatnya dari seorang bandar berinisial HS di Jakarta.
Keduanya saling kenal saat sama-sama jalani hukuman di Lapas Cipinang.