Berita Malang Hari Ini

Guru TK di Malang yang Terlilit Utang Pinjaman Online Dapat Bantuan dari Baznas Senilai Rp 26 Juta

Pemkot Malang melalui Baznas memberikan bantuan uang kepada guru TK yang terlilit utang puluhan juta

rifky edgar/suryamalang.com
Mawar, guru TK yang terlilit utang pinjaman online menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz, Jumat (21/5/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang melalui Baznas akhirnya memberikan bantuan uang kepada Mawar (bukan nama sebenarnya), guru TK yang terlilit utang puluhan juta, Jumat (21/5/2021).

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada korban yang datang ke kantor Baznas Kota Malang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Slamet Yuwono.

Uang senilai Rp 26,2 juta tersebut langsung diterima secara tunai.

Jumlah tersebut merupakan utang pokok korban dari jumlah total hutangnya yang mencapai Rp 39 Juta.

"Dengan bantuan ini, mudah-mudahan beliau bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena sesungguhnya ini adalah masalah yang dihimpun dan penyelesaiannya melalui ini. Insyallah ini atas kehendak Allah SWT dan semoga kiranya menyalurkan saja," ucap Ketua Basnaz Kota Malang, Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan, bahwa dana yang disalurkan merupakan dana infaq yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dana dari ASN tersebut setiap bulannya masuk ke dalam Basnaz Kota Malang dan kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga advokasi.

"Memang dana yang masuk memang ada dana zakat dan dana infaq. Pada kesempatan ini kami menggunakan dana infaq yang telah diamanahkan dari para ASN yang telah dihimpun tiap bulan masuk ke kami. Dana infaq yang dikelola oleh kami itu baik dana zakat dan dana infaq dalam satu tahun itu mencapai Rp 2 Miliar," ucapnya.

Baznas pun mempercayakan seluruhnya kepada kuasa hukum untuk mengelola uang tersebut sebagai alat untuk membayar utang.

Sulaiman percaya, kuasa hukum akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melaporkan setiap utang yang telah dilunasinya.

Laporan tersebut nantinya akan diterima oleh Basnaz Kota Malang melalui email. 

"Prosesnya ini tidak satu dua hari selesai. Bisa sampai sebulan. Kami akan menunggu dan kami percayakan semua pada kuasa hukumnya. Semoga nanti beliau lebih berhati-hati terhadap apa-apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved