Reaksi Bocah 5 Tahun Disiksa Ayah Kandung Terekam, Diam Tak Menangis, Ibu di Malaysia 'Balas Dendam'
Reaksi bocah 5 tahun disiksa ayah kandung terekam, diam tak menangis, Ibu di Malaysia 'balas dendam'
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Atas perbuatannya, WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," pungkas Iman.
• Remaja 18 Tahun Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan
• Kepanikan Warga Saat Guncangan Gempa Blitar Terasa Sampai Kota Malang
Baca juga: Daftar Fasilitas Kamar Rawat Inap National Hospital Surabaya, Patok Tarif Seharga Rp 12 Juta/Malam

Aksi kejam menganiaya anak perempuan yang masih belia itu sudah dua kali dia lakukan.
"Kalau yang ini hasil pemeriksaan baru dua kali," kata Iman didampingi Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Penyiksaan pertama dilakukan pada Maret 2021. Sedangkan yang terakhir adalah pada Rabu (19/5/2021).
"Yang pertama Maret 2021," jelasnya.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita viral, video viral, kekerasan anak, anak di bawah umur lainnya.