Reaksi Bocah 5 Tahun Disiksa Ayah Kandung Terekam, Diam Tak Menangis, Ibu di Malaysia 'Balas Dendam'

Reaksi bocah 5 tahun disiksa ayah kandung terekam, diam tak menangis, Ibu di Malaysia 'balas dendam'

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir/Canva.com
WH, pelaku penganiayaan di Mapolres Tangsel (kanan) kolase foto ilustrasi kekerasan anak (kiri) 

Atas perbuatannya, WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.

"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," pungkas Iman.

Remaja 18 Tahun Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Kepanikan Warga Saat Guncangan Gempa Blitar Terasa Sampai Kota Malang

Baca juga: Daftar Fasilitas Kamar Rawat Inap National Hospital Surabaya, Patok Tarif Seharga Rp 12 Juta/Malam

Ilustrasi kekerasan bayi.
Ilustrasi kekerasan bayi. ()

Aksi kejam menganiaya anak perempuan yang masih belia itu sudah dua kali dia lakukan.

"Kalau yang ini hasil pemeriksaan baru dua kali," kata Iman didampingi Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Penyiksaan pertama dilakukan pada Maret 2021. Sedangkan yang terakhir adalah pada Rabu (19/5/2021).

"Yang pertama Maret 2021," jelasnya.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita viral, video viral, kekerasan anak, anak di bawah umur lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved