Berita Malang Hari Ini
Bu Guru TK di Malang yang Terlilit Hutang Dapat 'Bantuan' Pihak Pinjol, Kini Siap-Siap Buka Usaha
Guru TK yang sempat viral gara-gara memiliki hutang puluhan juta Pinjaman online itu mendapat 'bantuan' berupa penghapusan hutang dari 5 Pinjol legal.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Susmiati, guru TK di Malang yang terlilit hutang pinjaman online (Pinjol) dikabarkan kembali mendapat bantuan dan memilih bersiap untuk membuka usaha.
Bantuan bagi guru TK kota Malang yang terlilit hutang pinjaman online itu kali ini datang justru dari pihak Pinjol.
Guru TK yang sempat viral gara-gara memiliki hutang puluhan juta Pinjaman online itu mendapat 'bantuan' berupa penghapusan hutang dari 5 Pinjol legal.
"Jadi kami dapat informasi yang lima Pinjol online telah menghapus hutang klien kami. Dan uangnya nanti akan kami serahkan ke klien kami sebagai modal usaha," ucap Kuasa Hukum Susmiati, Slamet Yuwono, Senin (24/5/2021).
Sebelumnya, Susmiati telah berhutang kepada 24 pinjaman online, di mana 19 Pinjol ilegal dan 5 Pinjol lainnya legal.
Hutang Susmiati setelah direkap mencapai Rp 39 Juta.
Dari lima Pinjol yang legal ini, Susmiati memiliki hutang senilai Rp 7 Juta. Sementara sisanya hutang ke Pinjol yang ilegal.
Setelah mendapat informasi akan penghapusan hutang di lima Pinjol ini, Susmiati berencana membuat usaha jualan es krim dan membuka fotokopi di rumahnya.
Hal tersebut kata kuasa hukumnya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman kepada Susmiati dan kuasa hukumnya saat menerima bantuan.
"Dananya Rp 7 Juta ini akan kami berikan ke ibu Susmiati sebagai modal usaha. Karena waktu kami menerima uang dari Baznas, kata pak Ketua Baznas kalau ada sisa, silahkan dipergunakan ibu untuk usaha," ucap Slamet.
Slamet mengatakan, alasan lima Pinjol legal yang melunaskan hutang Susmiati karena melihat ekonomi kliennya.
Kemudian juga melihat pemberitaan yang ada di media massa akan kasus yang melibatkan mantan guru TK tersebut.
"Alasannya Pinjol yang legal ini ikhlas. Mereka menyampaikan ini setelah melihat kondisi ekonomi klien kami. Mereka juga melihat di berita akan kondisi ibu," ucapnya.
Untuk lebih jelasnya, kuasa hukum Susmiati kini menunggu lima Pinjol legal tersebut untuk memberikan surat keterangan lunas sebagai laporan pihaknya kepada Baznas, Wali Kota Malang, OJK dan AFPI.