Berita Malang Hari Ini
Imbas Pandemi Covid-19, Target 6 Indikator Kinerja RPJMD Kota Malang 2018-2023 Diubah
Pemerintah Kota Malang harus mengubah pola indikator kerja yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada awalnya dicanangkan mencapai 5,85 persen di tahun 2021, turun menjadi 5,80 persen.
Begitu pun di tahun 2022 dan 2023 nanti juga akan terjadi penurunan target dari yang telah ditetapkan semula.
"Karena target dari enam indikator ini menurun imbas pandemi. Karena pertumbuhan ekonomi nasional yang dulunya 5 sekarang jadi minus 4. Dan ini masuk ke dalam janji politik yang harus dipertanggungjawabkan yang ada di RPJMD," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, perubahan ini dilakukan setelah adanya Permendagri 90 tahun 2019 dan Kemendagri nomor 050-3708 tahun 2020.
Hal ini diakibatkan karena adanya perubahan struktur pendapatan, struktur belanja dan pendapatan asli daerah.
Maka dari itu, sejak adanya Permendagri 90 Tahun 2019, Bappeda Kota Malang melaksanakan pemetaan.
"Misalkan di Disdikbud, saat Permendagri 13 kemarin itu ada satu program ini. Kemudian ternyata ketika kita petakan dengan Permendagri 90 ini ternyata menjadi dua program, jadi terpecah. Otomatis program ini kan masuk di RPJMD, otomatis itu yang harus disesuaikan," ucapnya.
Proses selanjutnya, Bappeda akan melakukan verifikasi dokumen dari perangkat daerah untuk dijadikan rancangan akhir RPJMD.
Setelah itu, dokumen tersebut akan diulas oleh inspektorat, yang kemudian berposes ke bagian hukum Pemkot Malang sebelum dilanjutkan ke dewan.
"Jadi tahapannya ini cukup panjang. Setelah dari dewan selesai baru dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-malang-sutiaji-rpjmd.jpg)