Berita Trenggalek Hari Ini
Menghina Gus Miftah di Instagram, Harmoko Ditangkap, Polres Trenggalek Koordinasi dengan Polda Jatim
Menghina Gus Miftah di Instagram, Harmoko Ditangkap, Polres Trenggalek Koordinasi dengan Polda Jatim
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Anggota Polres Trenggalek menangkap pemilik akun Instagram @mokooku yang diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.
Pria yang bernama asli Harmoko (24) itu ditangkap di rumahnya di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/5/2021).
Harmoko sempat membuat instastory yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.
Story itu diunggah sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama.
Video story itu kemudian viral.
Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.
Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.
Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.
Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.
“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni kepada SURYAMALANG.COM.
Doni menyebut, penangkapan terhadap Harmoko juga sebagai bentuk pengamanan.
Pihaknya khawatir, Harmoko menjadi korban amukan akibat ujaran kebenciannya.
Kini, tersangka akan diperiksa di Mapolres Trenggalek dalam waktu 1 x 24 jam.
Statusnya terhadap kasus itu akan ditentukan kemudian.