Ngakunya Khilaf, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Lalu Dibunuh
Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
SURYAMALANG.COM - Kasus seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tak berhenti disitu, lalu sang ayah tega membunuh anaknya itu terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri berinisial KH (16).
Sedangkan pelakunya bernama Slamet (45), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Keduanya merupakan warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
Baca juga: Begini Cara Melihat Blood Moon atau Gerhana Bulan Total, Besok Pukul 6 Petang, Gerhana Bulan Spesial
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Motif pelaku kejahatan karena sudah satu bulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya.
Tersangka yang nafsu melihat tubuh korban kemudian melampiaskan nafsunya setelah istrinya pergi berjualan.
Berselang beberapa jam, ayahnya kembali ingin menyetubuhi anaknya. Namun kali ini anaknya memberontak dan melawan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar dia.
Slamet membekap mulut anaknya agar tidak berteriak, mencekik leher dan memukulkan batu bata ke kepalanya.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher, dan korban mati lemas karena tekanan pada leher.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Tersangka pembunuhan, Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan.
Dia sudah satu bulan tidak mendapatkan pelayanan biologis dari istrinya sehingga melampiaskan kepada anak.
"Sudah sebulan nggak dikasih sama istri," ujar dia.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas di dapur sekitar pukul 10.00, 5 Mei 2021.
Korban ditemukan pertama kali adiknya sudah tergeletak, hingga sejumlah tetangga datang ke sana.
Mengaku Khilaf
Seorang ayah tega setubuhi (merudapaksa) anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.
Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu saat melihat putrinya tidur.
Pelaku berinisial AH (35), warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Lampung.
Selama satu tahun terakhir, AH setidaknya menggauli darah dagingnya sendiri sebanyak tujuh kali.
Ia terdorong merudapaksa C yang masih duduk di kelas IX lantaran tak bisa menahan nafsunya setiap kali melihat anaknya tidur.
"Saya khilaf, gak bisa nahan setiap kali lihat anak saya tidur. Tiba-tiba saja saya terpikir melakukan itu kepada anak saya," terang AH di Mapolsek Seputih Raman, Minggu (23/5/2021).
AH mengaku menodai anak kandungnya pada siang dan malam hari.
Setiap kali beraksi, AH selalu mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
Selain AH, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bantal warna merah muda yang digunakan pelaku untuk menutupi atau menyekap korban.
Selanjutnya satu potong celana dalam warna cokelat milik korban, satu bra warna merah muda milik korban, satu kaus oblong warna putih milik korban, satu potong celana panjang milik korban, dan seprei.
Nodai Anak Perempuannya
Bukannya menjadi panutan, seorang ayah kandung di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah justru tega menodai anak perempuannya sendiri selama satu tahun terakhir.
Baca juga: Di-ghosting Tunangan 4 Hari, Cowok Pasuruan Nekat Lakukan Hal Brutal Terekam CCTV, Videonya Viral
Kasus inses antara ayah dan anak perempuan itu terungkap setelah korban melapor kepada sang nenek.
Keterangan sang nenek N (47), cucunya C (15) melaporkan perbuatan ayah kandungnya karena tak kuat akan tekanan dan ancaman ayahnya.
N menjelaskan, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berinisial AH (35) mengancam menyiksa korban apabila memberi tahu orang lain.
"Cucu saya diancam akan disiksa atau dipukul kalau melapor kepada orang lain. Cucu saya ketakutan sehingga melapor kepada saya," terang N, Minggu (23/5/2021).
Mengetahui perbuatan bejat sang menantu, N kemudian memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian Polsek Seputih Raman.
"Saya gak mau anak saya tertekan dan ketakutan dan masa depannya hancur karena perbuatan bapaknya sendiri. Untuk itu perbuatan tersebut saya lapor ke pihak kepolisian," pungkasnya.