Penjelasan Humas TNBTS: Kuota Pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo, Dibuka Sejak 24 Mei 2021
Penjelasan Humas TNBTS: kuota pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo, dibuka sejak 24 Mei 2021
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Sarif menambahkan sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya juga menetapkan kuota pendaki.
• Tata Cara Reschedule Pendakian Gunung Semeru Akibat Penutupan Libur Lebaran 2021 & Tahun 2019-2020
Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati.
Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Kegiatan wisata di kawasan Bromo, dan pendakian Gunung Semeru tersebut dilakukan pada 13-23 Mei 2021.
Penutupan tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan potensi peningkatan, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada masa libur Lebaran.
- Berikut rangkuman Syarat dan ketentuan pendakian Gunung Semeru
Dilansir dari laman resmi Instagram TNBTS, simak syarat pendakian Gunung Semeru selengkapnya:
1. Pendakian Gunung Semeru hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 4 - 7 orang.
2. Usia pendaki yang diizinkan berusia 10-60 tahun.
3. Calon pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal 3 jam sebelum keberangkatan.
4. Penggantian anggota maksimal 1 kali dengan batasan waktu 2 hari (H-2) sebelum keberangkatan.
5. Penggantian tidak untuk ketua kelompok
6. Anggota kelompok yang diganti maksimal 50% dari keseluruhan jumlah anggota dan penggantian hanya dapat dilakukan melalui sistem booking online Semeru.
7. Waktu check in pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB.