Berita Trenggalek Hari Ini

Edan Kok Sadar Medsos ya? Sikap Gus Miftah Beri Maaf Lihat Orang Tua Pemuda Trenggalek Penghinanya

Melalui akun instagramnya Gus Miftah mengunggah video saat orangtua Harmoko menyampaikan permintaan maaf dan dalam captionnya menyebut telah memaafkan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram@gusmitah - SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Sosok Harmoko, pemuda asal Trenggalek yang diduga membuat ujaran kebencian terhadap pendakwah Gus Miftah (kanan) dan bapak kandung Harmoko saat menyampaikan permintaan maaf 

Penulis : Aflahul Abidin , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK  – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah langsung bereaksi dengan kabar polisi memulangkan Harmoko (24), pemuda yang menghinanya di Medsos karena alasan gangguan jiwa dengan mengunggah video.

Melalui akun instagramnya Gus Miftah mengunggah video saat orangtua Harmoko menyampaikan permintaan maaf dan dalam captionnya menyebut telah memaafkan.

Baca juga: SOSOK Harmoko,Pemuda Trenggalek Pelaku Ujaran Kebencian Pada Gus Miftah, Pernah Ributkan Arah Kiblat

Meski menyampaikan telah memaafkan apa yang dilakukan Harmoko, Gus Miftah juga menutup captionnya dalam unggahan itu dengan sebuah pertanyaan yang rupanya membuatnya penasaran.

Gus Miftah heran karena Harmoko yang disebut mengalami gangguan jiwa merupakan sosok pemuda yang sadar Medsos.

Orang tua Harmoko (24), remaja asal Trenggalek yang diduga mengujar kebencian kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, meminta maaf atas sikap sang anak.

Permintaan maaf itu dibacakan di Polsek Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Gus Miftah mengunggah video permintaan maaf itu di laman akun Instagram-nya @gusmiftah.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gus Miftah atas perbuatan anak saya saudara Harmoko tersebut,” kata sang ayah kandung Harmoko bernama Slamet itu, seperti dikutip dalam video diunggahan Gus Miftah, Rabu (26/5/2021).

Dalam video itu, sang ayah juga menginformasikan bahwa sang anak mengalami gangguan kejiwaan sejak dua tahun.

“Anak saya saudara Harmoko sejak 2 tahun belakangan memang sudah mengalami gangguan jiwa-mental yang menurut kami di luar akal manusia biasa,” sambungnya.

Permintaan maaf bapak kandung Harmoko, pemuda asal Trenggalek yang diduga mengujarkan kalimat kebencian terhadap pendakwah Gus Miftah.
Permintaan maaf bapak kandung Harmoko, pemuda asal Trenggalek yang diduga mengujarkan kalimat kebencian terhadap pendakwah Gus Miftah. (Instagram/@gusmiftah)

Menanggapi itu, Gus Miftah dalam keterangannya di Instagram menyampaikan beberapa sikap.

“Pertama, kalau memang gangguan jiwa, saya doakan semoga cepat sembuh. Kedua, kalau ngaku-ngaku gila semoga….. (isi sendiri),” tulis Gus Miftah.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman itu juga menyampaikan alasannya memaafkan Harmoko.

“Ketiga, dan kalau saya memaafkan bukan hanya karena pertimbangan gila…. Saya lebih melihat kepada bapak-ibunya, yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara-gara ulah anaknya,” sambung Gus Miftah.

Dalam postingan itu, Gus Miftah juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Trenggalek, sabahat Banser Trenggalek, dan jajaran Polres yang bergerak cepat.

“Matur nuwun Bupati Trenggalek, sahabat Banser Trenggalek, dan jajaran Polres Trenggalek yang bergerak cepat sebelum yang bersangkutan dihakimi massa,” tutupnya.

Meski demikian Gus Miftah juga tidak menutupi rasa herannya, mengingat Harmoko yang disebut mengalami gangguan kejiwaan selama 2 tahun bisa eksis di media sosial Instagram.

"Pertanyaan yang agak mengganjal barang kali satu : edan kok sadar medsos ya..... Mbuh lah" tambah Gus Miftah dalam caption unggahannya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya permintaan maaf dari keluarga Harmoko.

Pihaknya mengaku memulangkan Harmoko dari Mapolres ke keluarganya hari ini, Rabu (26/5/2021).

“Gus Miftah belum melapor. Dan Gus Miftah juga tidak mau melapor melihat kejiwaannya (Harmoko) seperti itu,” kata Tatar. 

Sosok Harmoko, Pemuda Penghina Gus Miftah

Sosok Harmoko (24) seorang pemuda warga Trenggalek menarik perhatian dalam 3 hari terakhir karena unggahannya di media sosial yang diduga menghina atau mengandung ujaran kebencian pada Gus Miftah.

Sosok Harmoko, pemilik akun Instagram @mokooku itu disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga polisi yang sudah menangkapnya memilih memulangkan.

Bahkan catatan warga dan kepolisian menyebut Harmoko pernah memantik kehebohan ketika mempermasalahkan arah kiblat salah satu masjid di Trenggalek.

Sosok Harmoko, pemuda Trenggalek yang sempat ditangkapa karena dugaan ujaran kebencian pada Gus Miftah lewat media sosial. Ia dipulangkan karena diduga alami gangguan kejiwaan
Sosok Harmoko, pemuda Trenggalek yang sempat ditangkapa karena dugaan ujaran kebencian pada Gus Miftah lewat media sosial. Ia dipulangkan karena diduga alami gangguan kejiwaan (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Seperti apa sosok Harmoko yang viral karena instastorynya yang menghina Gus Miftah itu ?

Harmoko adalah Pemuda 24 tahun warga di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Orangtua Harmoko menyebut anaknya diduga memiliki gangguan kejiwaan sejak dua tahun terakhir.

Menurut pihak keluarga, gangguan itu muncul setelah pemuda itu pulang dari merantau di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Menurut penuturan orang tua, dia sudah dua tahun ini ada perubahan perilaku yang mengarah ke situ (gangguan kejiwaan),” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan.

Perilaku yang dimaksud, yakni sikap dan penuturan yang nyeleneh.

Hal itu juga diperkuat dari unggahan di akun Instagram-nya yang terbilang nyeleneh dan irasional.

Saat tiba di Mapolres Trenggalek, Harmoko juga bersikap nyeleneh.

Ia selalu membantah ketika polisi memintanya memakai masker.

Malah, ia berkali-kali mempromosikan akun Instagram-nya agar viral dan populer.

Beberapa tahun lalu, Harmoko juga sempat membuat heboh gara-gara mempermasalahkan arah kiblat salah satu masjid di Kecamatan Panggul.

Menurut informasi dari kepolisian, kehebohan itu sempat membuat beberapa Ormas Islam di daerah tersebut bereaksi.

Namun reaksi itu padam karena melihat kondisi Harmoko yang seperti mengidap gangguan kejiwaan.

Polisi saat menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021).
Polisi saat menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021). (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Akun di Instagram

Polisi, dalam hal ini Polres Trenggalek memutuskan untuk memulangkan Harmoko, pemuda Trenggalek yang diduga menyampaikan ujaran kebencian pada Gus Miftah melalui unggahan instastorynya .

Harmoko dipulangkan dengan alasan dugaan mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, alasan kedua polisi memulangkan pemuda ini karena belum ada laporan resmi oleh gus Miftah.

Menilik dari latar belakang dugaan kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Harmoko memang memiliki akun pribadi @mokooku.

Hingga hari ini akun @mokooku memiliki 1.479 pengikut dan hanya mengikuti 22 akun.

Dari akun @mokooku SURYAMALANG.COM melihat akun ini tercatat pertama kali membuat unggahan di instagram satu tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Mei 2020.

Sejauh ini total ada 32 unggahan yang mayoritas berisi video pernyataan pribadinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Trenggalek memulangkan Harmoko karena ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penyidik saat ini telah memulangkan Harmoko ke orang tuanya.

Sang ayah juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolsek Panggul, Selasa (25/5/2021)malam.

Kasus ini, kata Tatar, juga tak bisa diproses apabila Gus Miftah tidak melapor ke polisi.

Menurut dia, kepolisian sempat berkomunikasi dengan Gus Miftah dan membahas soal kondisi Harmoko.

“Gus Miftah belum melapor. Dan Gus Miftah juga tidak mau melapor melihat kejiwaannya (Harmoko) seperti itu,” sambungnya.

Atas dasar itu, kata Tatar, polisi memulangkan kembali Harmoko ke keluarganya hari ini.

Kapolsek Panggul Iptu Budi H membenarkan, orang tua Harmoko telah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan di Mapolsek Panggul.

“Yang hadir ada dari Kepala Desa, Kepala Dusun, dari Banser, Ansor, dan beberapa lainnya,” ujar Budi.

Ditangkap Sehari Setelah Unggahan Instastory

Pemuda asal Trenggalek, Harmoko (24) ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian yang diilontarkannya melalui akun media sosial (Medsos) yang ditujukan pada tokoh pendakwah, Gus Miftah.

Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Story itu diunggah akun Instagram @mokooku milik Harmoko pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemuda ini diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah dengan julukan tertentu sambil mengumpat.

Video story itu kemudian viral. Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.

Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.

Polisi menjemput Harmoko di rumahnya di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/5/2021).

Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Tidak menutup kemungkinan kasus ujaran kebencian ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim.

Artikel terkait Gus Miftah dan Berita Trenggalek dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved