Berita Trenggalek Hari Ini
UPDATE Harmoko Pemuda Trenggalek Hina Gus Miftah di Medsos, Dipulangkan karena Diduga Gangguan Jiwa
Harmoko, pemuda Trenggalek yang diduga melontarkan ujaran kebencian pada Gus Miftah dipulangkan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Harmoko (24), pemilik akun Instagram @mokooku yang viral karena menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dipulangkan dari kantor polisi.
UPDATE penangkapan pemuda Trenggalek yang diduga melontarkan ujaran kebencian pada Gus Miftah yang berujung pada pemulangannya itu disampaikan pihak Polres Trenggalek, Selasa (26/5/2021).
Harmoko (24) yang diduga menghina Gus Miftah dipulangkan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dugaan itu disampaikan orang tua Harmoko kepada polisi saat anaknya diamankan di Mapolres Trenggalek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Selasa (26/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, Rabu (27/5/2021), mengatakan, Harmoko diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak dua tahun terakhir.
Menurut pihak keluarga, gangguan itu muncul setelah warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul itu pulang dari merantau di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Menurut penuturan orang tua, dia sudah dua tahun ini ada perubahan perilaku yang mengarah ke situ (gangguan kejiwaan),” kata Tatar.
Perilaku yang dimaksud, yakni sikap dan penuturan yang nyeleneh.
Hal itu juga diperkuat dari unggahan di akun Instagram-nya yang terbilang nyeleneh dan irasional.
Saat tiba di Mapolres Trenggalek, Harmoko juga bersikap nyeleneh.
Ia selalu membantah ketika polisi memintanya memakai masker.
Malah, ia berkali-kali mempromosikan akun Instagram-nya agar viral dan populer.
Tatar mengatakan, penyidik saat ini telah memulangkan Harmoko ke orang tuanya.
Sang ayah juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolsek Panggul, Selasa malam.
Kasus ini, kata Tatar, juga tak bisa diproses apabila Gus Miftah tidak melapor ke polisi.
Menurut dia, kepolisian sempat berkomunikasi dengan Gus Miftah dan membahas soal kondisi Harmoko.
“Gus Miftah belum melapor. Dan Gus Miftah juga tidak mau melapor melihat kejiwaannya (Harmoko) seperti itu,” sambungnya.
Atas dasar itu, kata Tatar, polisi memulangkan kembali Harmoko ke keluarganya hari ini.
Kapolsek Panggul Iptu Budi H membenarkan, orang tua Harmoko telah meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan di Mapolsek Panggul.
“Yang hadir ada dari Kepala Desa, Kepala Dusun, dari Banser, Ansor, dan beberapa lainnya,” ujar Budi.
Ditangkap Sehari Setelah Unggahan Instastory
Pemuda asal Trenggalek, Harmoko (24) ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian yang diilontarkannya melalui akun media sosial (Medsos) yang ditujukan pada tokoh pendakwah, Gus Miftah.
Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.
Story itu diunggah akun Instagram @mokooku milik Harmoko pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pemuda ini diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah dengan julukan tertentu sambil mengumpat.
Video story itu kemudian viral. Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.
Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.
Polisi menjemput Harmoko di rumahnya di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/5/2021).
Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.
Tidak menutup kemungkinan kasus ujaran kebencian ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemuda-ujaran-kebencian-gus-miftah.jpg)