Berita Surabaya Hari Ini

Diancam Santet Kelamin, Gadis Belia Rela Ditiduri 30 Kali, Tersangka Modal Uang Rp 100 Ribu dan Spon

Takut Diancam Santet, Gadis Belia Rela Dinodai 30 Kali, Tersangka Siapkan Spon dan Uang Tutup Mulut

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Kusmunandar diciduk Polrestabes Surabaya karena dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kusmunandar alias Salamun, pria yang menodai anak di bawah umur di area lapangan futsal di Surabaya, hanya bisa menunduk di hadapan polisi.

Pria berusia 60 tahun yang bekerja sebagai juru parkir ini sudah melakukan aksi nakalnya sebanyak 30 kali.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka melakukan pencabulan itu di sebuah lapangan futsal di kawasan Ngagel, Surabaya.

Kejadian ini terungkap seusai orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya.

Ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 30 kali terhadap korban yang berstatus gadis di bawah umur.

Baca juga: Kamar Mandi Lapangan Futsal Jadi Lokasi Pemuas Nafsu Juru Parkir, Gadis Dinodai dan Difoto Telanjang

Baca juga: Modal Layanan WiFi, Pria Sampang Ajak Gadis di Bawah Umur Masuk ke Kamarnya, Lima Kali Diperdayai

"Tersangka melakukan perbuatan itu sebanyak 30 kali di kamar mandi restoran wasabi (dekat lapangan futsal)," ujarnya saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5/2021).

Tersangka sebelumnya bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.

Persetubuhan terhadap gadis belia itu dilakukan sejak tahun 2019.

Tersangka yang sudah berusia uzur itu kerap kali menyiapkan spon di kamar mandi sewaktu melancarkan aksi bejatnya tersebut.

"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengaku melakukan hal tersebut dan mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu memberikan uang tutup mulut senilai Rp 100 ribu setiap kali memperkosa korban.

Tak hanya itu, korban juga ditakut-takuti kalau akan diguna-guna jodohnya dan disantet alat kelaminnya.

"Korban merupakan tetangga tersangka."

"Ia kerap melakukan aksinya pada sore hari."

"Mungkin tempat yang tersedia di situ (kamar mandi) tempat yang memungkinkan," tukasnya.

Ambuka memastikan, tersangka tidak mempunyai kelainan.

Dia sehat secara jasmani dan rohani.

Sementara tersangka mengakui kalau dirinya suka dengan korban yang masih anak-anak.

"Saya ngasih Rp 100-150 ribu. Hanya di situ kamar mandi yang memungkinkan," ucap Kusmunandar.

Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

Tukang parkir di Jagir, Surabaya, mencabuli banyak cewek di kamar mandi lapangan futsal.
Tukang parkir di Jagir, Surabaya, mencabuli banyak cewek di kamar mandi lapangan futsal. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Korban juga difoto telanjang

Seorang tukang parkir berusia 60 tahun di Surabaya diduga menodai gadis di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di kamar mandi sebuah lapangan futsal.

Pelaku kini sudah diciduk Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo, Surabaya.

Pelaku, juru parkir bernama Kusmunandar alias Salamun ini ditangkap di kediamannya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata Arie, Rabu (26/5/2021).

Bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya.

Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.

"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kami limpahkan ke Polres," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.

Bahkan, dia juga menyimpan foto korban tanpa busana.

"Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal," akuinya.

Kusmunandar mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya jika menolak melayani nafsu birahi.

"Saya ancam santet kalau enggak mau begituan," kata Kusmunandar kepada penyidik. (Syamsul Arifin)

Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved