Berita Batu Hari Ini
Pemdes Tlekung Batu Tolak Lepas Aset untuk Uji KIR Jika Tak Ada Kompensasi
Lahan yang rencananya akan digunakan sebagai tempat uji KIR di Kecamatan Junrejo Kota Batu adalah lahan tanah kas Desa Tlekung.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Lahan yang rencananya akan digunakan sebagai tempat uji KIR di Kecamatan Junrejo adalah lahan tanah kas Desa Tlekung.
Lahan yang berdiri bekas kantor KPU itu memiliki luas 13.000 meter persegi.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Tlekung, Mardi.
Pemdes Tlekung tidak bisa serta merta melepas aset desa begitu saja.
Sebagai gantinya, jika nanti aset dialihkan milik Pemkot Batu, Mardi ingin pembangunan PAUD di Dusun Gangsiran Ledok.
Pasalnya, tidak ada fasilitas sekolah PAUD di sana.
Sebagian aset lahan kas desa itu juga telah disewa oleh Predator Fun Park.
Sedangkan Pemkot Batu, kata Mardi, ingin perluasan lahan untuk kebutuhan tempat uji KIR.
“Paling berat dari desa minta perluasan lahan yang disewa Predator Fun Park. Nah itu kan sudah disewa dan dibangun oleh Predator. Uji KIR minta perluasan juga. Nah itu belum ada kepastian, nanti kepastiannya menunggu Jumat,” kata Mardi.
Jumat pekan ini, akan ada rapat di Kantor Desa Tlekung membahas tanah kas desa yang akan dibangun tempat uji KIR.
“Kalau saya sendiri, yang penting tidak merugikan desa meskipun berubah menjadi milik Pemkot Batu. Nanti kan keputusan hasil rapat, yang penting tidak merugikan desa tidak masalah,” tegasnya.
Mardi menolak melepas aset desa tanpa ada kompensasi.
Katanya, Pemkot Batu juga belum bicara mengenai ganti rugi jika tanah kas desa berubah kepemilikan.
“Dari Pihak maunya dialihfungsikan untuk uji KIR. Maunya milik Pemkot, tapi saya tidak mau kalau tidak ada penjelasan. Selama ini tidak ada janji-janji atas ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, desa berat melepas aset,” tegasnya.