Aksi Driver Ojol Lepas Baju Demi Orang Gangguan Jiwa yang Telanjang, Terungkap Pengakuannya: Kasihan
Aksi driver ojol lepas baju demi orang gangguan jiwa yang telanjang, terungkap pengakuannya: kasihan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi driver ojol melepas baju untuk diberi ke orang gangguan jiwa yang telanjang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, aksi driver ojol terjadi di Taman Tegalega, Kota Bandung Kamis, (27/5/21).
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video driver ojol itu adalah @beritakotabandung.
Dalam video yang direkam dari kejauhan, terlihat driver ojol melepaskan celana yang dikenakannya.
Kemudian, driver ojol memberikan celananya ke ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang tak berbusana tersebut.
ODGJ itu kemudian mengenakan celana yang diberikan.
Tak berhenti di situ, driver ojol kemudian membuka jaket dan kausnya untuk diberikan pada ODGJ.
Akhirnya, ODGJ itu lebih elok dipandang lantaran berpakaian lengkap.
'Video yang berhasil diabadikan oleh seorang pria di Taman Tegalega, Kota Bandung pada 27/5/21'.
'Terlihat dalam video tersebut seorang akang ojol membuka dan memberikan pakaiannya kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak menggunakan pakaian sama sekali. Kepedulian beliau terhadap sesama patut kita apresiasi dan diacungkan jempol,' tulis akun @beritakotabandung.
• 6 Pose Seksi Ussy Sulistiawaty Pakai Lingerie, Gagal Total Bikin Surprise Untuk Andhika Pratama

Setelah dikonfirmasi, driver ojol tersebut bernama Ari Jalliludin.
Ari bercerita, aksinya dalam video viral itu dilakukan ketika ia sedang mencari pesanan lalu melihat ada ODGJ yang tak berbusana.
"Saya kepikiran buat ngasih pakaian saya ke orang gila itu dan kasihan juga," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (28/5/2021) dikutip dari artikel Tribun Jabar berjudul 'Ini Sosok Driver Ojol di Bandung yang Beri Pakaiannya ke ODGJ, Beri Pesan Agar Manusia Saling Bantu'.
Saat akan diberi pakaian, ODGJ itu sempat menolak.
ODGJ itu tak mau mengenakan pakaian dengan alasan badannya kotor.