Berita Batu Hari Ini

Gelar Perkara Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Segera, Tunggu Hasil Visum

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di SPI, Batu segera dimulai

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Syamsul Arifin
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat mendampingi laporan ke SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu 

Penulis : Syamsul Arifin , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu.

Salah satu langkah konkret yang kini tengah berjalan dalam proses pengungkapan kasus ini adalah pengumpulan barang bukti.

Dalam waktu dekat Polda jatim juga akan melakukan gelar perkaranya.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud mengatakan, pengumpulan bukti-bukti dilakukan oleh timnya. 

"Sedang mengumpulkan alat bukti," terangnya, Rabu, (2/6/2021). 

Namun, ia enggan membeberkan detail bukti apa saja yang sudah ada maupun yang masih perlu dilengkapi. 

Sebelumnya terduga korban diminta untuk menjalani visum di Rumah Sakit  Bhayangkara Polda Jatim

Hal ini dibenarkan oleh AKBP Ali yang nantinya hasil visum itu juga akan menjadi salah satu alat bukti dalam dugaan kasus kekerasan seksual ini. 

"Iya mas," singkatnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI, Batu segera dimulai. 

Polda sudah membentuk tim dalam naungan Ditreskrimum untuk menangani kasus ini. 

"Kami telah membentuk tim dan menindaklanjuti, membuat konstruksinya dan melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, pihak sekolah membantah adanya kabar terjadi kekerasan seksual di sekolah swasta itu.

Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia Ulfa menyebut laporan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sebagai hal aneh.  

Kepada wartawan melalui pesan pendek ia menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang ada."

"Pemberitaan ini tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan yang  beredar di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Kata Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.

Pemberitaan yang selama ini muncul, serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak ia pertanyakan.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007."

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada lembaga sekolah yang ia pimpin.

Ia mengatakan akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa.

SPI akan tetap berpegang pada tujuan menghantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak semula SPI berdiri,” tegas Risna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual terhadap anak.

Disebutkan Arist, korban mencapai belasan dan dimungkinkan lebih.

"Cukup menyedihkan bagi Komnas PA karena ada lembaga pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim, ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana."

"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak yang pada masa sekolah," kata Arist di Mapolda Jatim, Sabtu, (29/5/2021).

Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tak hanya sekali dia kali dilakukan.

Bahkan dikatakannya, kejadian sudah bermula sejak 2009. Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal. Termasuk mempekerjakan anak

"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” lanjut Arist.

Tiga anak yang menjadi korban akan menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon menuturkan, ketiga anak itu merupakan siswa SMA SPI asal Madiun, Poso dan Kutai.

"Besok Senin anak-anak itu akan divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB. Dari belasan itu, tiga yang bisa hadir karena yang lain tempatnya terpencil, pesawatnya tidak ada," ujarnya.

Furqon hadir ke Polda Jatim bersama Komnas Perlindungan Anak untuk turut serta dalam mendampingi korban. Dia berharap supremasi hukum bisa ditegakkan dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah terhadap terduga hingga ada keputusan pengadilan.

"Karena ini atensi nasional, Kapolri telah memerintahkan Polda Jatim untuk membuat BAP," ucapnya.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu berencana akan melakukan koordinasi dengan Dindik Provinsi Jatim terkait laporan Komnas Perlindungan Anak atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di SMA SPI.

Kepala Dindik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengaku, pihaknya baru mengetahui informasi terkait laporan pelecehan kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu ke Polda Jatim dari pemberitaan yang beredar.

"Saya juga baru tahu tadi malam (Sabtu, 29/5/2021) terkait laporan itu,” katanya.

Dalam waktu dekat, Dindik Kota Batu akan melakukan koordinasi untuk dapat melakukan pendekatan kepada pihak SMA SPI Kota Batu.

Hal itu dilakukan agar tak ada pihak yang saling dirugikan dalam menindak lanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu.

"Karena SMA tersebut dibawah kewenangan Provinsi, saya akan koordinasi dulu dengan cabang Dinas Pendidikan Jatim yang ada di Kota Malang," ujarnya.

Artikel terkait SPI dan Berita Batu dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved