Berita Batu Hari Ini
Olah TKP di Sekolah SPI Kota Batu, Polda Jatim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan dan Kejahatan Seksual
Selain untuk mengumpulkan barang bukti, Olah TKP di sekolah SPi di kota Batu juga untuk melengkapi keterangan-keterangan dari beberapa saksi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual terhadap anak.
Disebutkan Arist, korban mencapai belasan dan dimungkinkan lebih.
"Cukup menyedihkan bagi Komnas PA karena ada lembaga pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim, ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana."
"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak yang pada masa sekolah," kata Arist di Mapolda Jatim, Sabtu, (29/5/2021).
Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tak hanya sekali dia kali dilakukan.
Bahkan dikatakannya, kejadian sudah bermula sejak 2009. Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal. Termasuk mempekerjakan anak
"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” lanjut Arist.
Artikel terkait SPI dapat diikuti di SURYAMALANG.COM