Berita Tuban Hari Ini

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Priyono ditangkap Polres Tuban karena diduga menyetubuhi putri kandungnya. 

Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).

Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya.

Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan, sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.

"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya membelakangi kamera.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.

Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.

"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres. (SURYAMALANG.COM/Sudarsono)

ilustrasi
ilustrasi (Instagram)

Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Kakek 60 Tahun di Surabaya, Perbuatan Berulang 30 Kali di Kamar Mandi

Kusmunandar alias Salamun (60) memperdayai siswi SMP berusia 14 tahun sampai 30 kali di kamar mandi lapangan futsal di Ngagel, Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan perbuatan terlarang terhadap cewek berusia 14 tahun ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Perbuatan terlarang itu berlangsung sejak tahun 2019.

Setiap beraksi, tersangka menyiapkan spon di kamar mandi.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved