Berita Surabaya Hari Ini
Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi
Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim meringkus ayah berinisial MT asal Sidoarjo terkait dugaan menyetubuhi putri kandungnya.
Dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilakukan MT selama tiga tahun.
Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2017 lalu ketika korban masih berusia 13 tahun.
MT melakukan pelecehan ini diawali dengan meraba tubuh anak kandungnya saat tidur bersama.
Padahal, saat kejadian, di dekat MT ada istrinya.
Tak puas menggerayangi tubuh putrinya, MT kemudian memaksanya untuk memuaskan nafsu birahi dengan hubungan intim.
Perilaku ini pun dilakukan setiap hari, saat sang istri berangkat bekerja di pagi hari.
Sedangkan tersangka adalah seorang pengangguran.
Sementara itu, korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.
Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK).
Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya melakukan hubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
Namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisinya beserta ibu dan adiknya.
Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.
“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah."
"Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya."
"Nanti pasti dia kecewa berat."
"Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Tiga tahun menjadi budak nafsu ayah kandung, korban pun tak kuasa menahan diri.
Kini, ia sudah bekerja, korban pun bercerita kepada temannya.
Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.
Mendapati aduan itu, pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.
Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban.
MT dan istrinya berada di Surabaya, di sebuah rumah kontrakan.
Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada di sana.
Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.
Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.
Dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.
Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.
"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat, (4/6/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya.
Dan tersangka juga sedang diperiksa. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Kasus serupa
Ayah Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu, Bermula Saat Lihat Korban Mandi
Pria berinisial JNL tega menjadikan anak kandungnya yang berusia 13 tahun sebagai budak nafsu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
JNL menjadikan anak gadisnya sebagai budak nafsu.
Sesuai keterangan polisi, peristiwa memilukan tersebut berlangsung antara Januari 2021 sampai Februari 2021.
"Selama ini korban memang tinggal dan tidur bersama pelaku," kata AKBP Mochamad Rifai, Kapolres Cianjur, Jumat (21/5/2021).
Rifai mengatakan pelaku sudah cerai dengan ibu kandung korban berinisial KSM.
Lalu JNL menikah lagi, dan istri barunya menjadi TKW di luar negeri.
Kasus ini terbongkar saat korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil.
Setelah memeriksa anaknya, ibu kandung korban melapor ke Polres Cianjur.
"Pelaku melakukan hal itu karena kesepian ditinggal istrinya. Niat itu muncul pertama kali saat melihat korban sedang mandi."
"Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu," katanya. (Tribunnews)
Berita terkait ayah kandung perkosa anaknya