Berita Gresik Hari Ini

Tertunda 2 Tahun, Daftar Tunggu Haji di Gresik Capai 31 Tahun

Sudah dua kali pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah haji dari Indonesia akibat pandemi Covid-19, daftar tunggu jadi 31 tahun.

Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Ilustrasi - Jamaah haji asal Kota Batu disambut riang gembira oleh sanak saudara setelah selesai melaksanakan ibadah pada 2019 lalu. 

Berita Gresik Hari Ini
Reporter: Willy Abraham
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | GRESIK - Sudah dua kali pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah haji dari Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Hal ini membuat estimasi daftar tunggu ibadah haji di Kabupaten Gresik menjadi 31 tahun.

“Estimasi haji jadi 31 tahun, daftar sekarang 31 tahun kemudian baru berangkat,” ucap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Moh. Nasim, Jumat (4/6/2021).

Artinya, jika mendaftar haji pada tahun 2021, calon Jemaah haji (CJH) baru akan berangkat pada tahun 2052.

Pihaknya meminta agar calon Jemaah haji untuk tetap bersabar, karena ibadah adalah panggilan dari tuhan.

Disinggung jika ada CJH meninggal dunia saat masuk dalam daftar tunggu ibadah haji, Nasim menyebut akan ada berkas pelimpahan.

“Nanti yang berangkat dari keluarga CJH tersebut, ada berkas pelimpahan yang harus diisi keluarga bahkan ahli waris untuk menggantikan,” kata dia.

Salah satu CJH yang gagal berangkat adalah Abdullah Hamdi.

Pria berkacamata ini benar-benar harus legawa karena gagal berangkat.

Sejauh ini dirinya mengetahui tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2021 baru melalui media.

Belum ada pemberitahuan resmi yang dia dapatkan mengenai pembatalan tersebut, baik dari biro perjalanan yang diikuti (KBIH) maupun dari Kemenag Gresik.

"Mau bagaimana lagi. Sebab itu kan sudah keputusan pemerintah. Tapi terus terang, sejauh ini baru tahu dari media, belum ada pemberitahuan resmi dari biro yang saya ikuti maupun Kemenag sini," kata dia.

Padahal sebelumnya, Hamdi mengaku sudah mempersiapkan diri, melengkapi berkas-berkas untuk mendukung perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, termasuk, menjalani vaksinasi Covid-19 bersama istrinya seperti yang dianjurkan oleh biro perjalanan.

"Seperti disuruh vaksin itu dikabari oleh biro perjalanan, makanya saya dan istri sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan itu (mengenai pembatalan)," kata Hamdi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved