Berita Mojokerto Hari Ini

Diduga Depresi Setelah Berstatus Janda Beranak Satu, Mama Muda di Mojokerto Gantung Diri dalam Kamar

Diduga Depresi Setelah Berstatus Janda Beranak Satu, Mama Muda di Mojokerto Gantung Diri dalam Kamar

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Mama muda (kanan) gantung diri di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/6/2021). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Mama Muda ditemukan tewas bunuh diri di kamar, rumah orang tuanya, di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Gondang, Iptu Saiful Isro menjelaskan, berdasarkan kartu identitas korban berinisial VP (25) dari Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Korban pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Mojokerto setelah bercerai dari pasangannya, dan berstatus janda.

"Korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi sudah meninggal di dalam kamarnya," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/6/2021).

Saiful mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga terkait kronologi kejadian itu, bermula saat orang tuanya meminta kakak ipar korban untuk membangunkan korban yang tidur di dalam kamar.

Mereka akhirnya mendobrak pintu kamar itu dan mendapati korban sudah meninggal dalam kondisi leher tergantung, sekitar pukul 06.00 WIB.

"Kejadian ini diketahui setelah kakak ipar korban mendobrak pintu kamar karena terkunci dari dalam dan mendapati korban sudah meninggal," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diduga korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi usai bercerai.

Diketahui, korban telah beberapa kali melukai diri sendiri bahkan melakukan 
upaya mengakhiri hidup.

"Korban yang meninggal memiliki satu anak," ucap Saiful.

Hasil identifikasi terhadap jenazah korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

Pihak Kepolisian kini mendalami terkait motif nekat bunuh diri tersebut.

"Penyelidikan terkait penyebab kematian korban lantaran keluarga menolak jenazah diautopsi dengan menyertakan surat pernyataan," pungkasnya.

Perlu diketahui, bunuh diri dapat terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan tidak ada orang yang membantunya.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Karena Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, bisa disimak website Into the Light Indonesia : https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(SURYAMALANG.COM/Romadoni)

Mama Muda Jadi Korban Suami Pecandu 'Info Chip' Higgs Domino, Muncul Aksi Sadis Karena Tak Diberi HP

Suami di Kabupaten Simeulue, Aceh, tega menganiaya istrinya karena kecanduan game 'info chip' di smartphone.

Suami ini berinisial RY (24), sedangkan istriya berinsial AD (21) dalam kondisi hamil dua bulan.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari SerambiNews.com, RY tega menganiaya istrinya karena tidak diberi handphone untuk main game Higgs Domino.

Seusai menganiaya istrinya, RY pun harus berurusan dengan polisi setempat.

Sang istri lapor ke polisi terkait penganiayaan yang dilakukan suaminya.

Mendapat laporan langsung dari korban, petugas kepolisian langsung membawa Mama Muda itu ke rumah sakit untuk divisum.

Sementara suaminya RY langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi pada Rabu (28/4/2021) lalu.

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan,” jelas Kasat Reskrim.

“Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit pada bagian kepala.

"Oleh unit PPA Polres Simeulue pelaku diamankan untuk dimintai keterangan dan upaya untuk memberikan pemahaman supaya berdamai secara keluargaan di desa," tandasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa tidak semua kasus harus dilanjutkan ke ranah hukum.

Pasalnya, sebut dia, terdapat 18 perkara yang dapat dilakukan perdamaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di desa atau di gampong.

"Saya berharap kepada masyarakat sebelum melaporkan kasus ke polisi seperti perkelahian, selisih paham, penganiayaan ringan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” imbuhnya.

“Jangan karena emosi sesaat langsung menempuh jalur hukum."

"Untuk proses perdamaian pun bisa kita bantu untuk mediasi," pungkas Kasat Reskrim.

Berita terkait Mama Muda

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved